Home > Pemerintah > Informasi > Bayar Tagihan PLN Data Tidak Ada Malah Didenda

Bayar Tagihan PLN Data Tidak Ada Malah Didenda


570 dilihat

Jakarta - Saya merasa kecewa dengan PT. PLN. Sewaktu saya mau membayar tagihan untuk bulan pertama setelah pasang baru data saya tidak terdapat pada database. Untuk tagihan lancar dan untuk tagihan yang menunggak juga tidak ada. Anehnya pada bagian lain (Bordel) data saya malah ada. Pegawai PLN menyarankan saya untuk datang sebelum tanggal jatuh tempo atau tanggal 20. Dan saat saya datang untuk yang kedua kali pegawai PLN memberikan alasan kalau data saya masih belum diproses di Kantor Cabang Lubuk Pakam (saya membayar di ranting Lubuk Pakam tepatnya di Pancur Batu). Akhirnya saya datang bulan berikutnya. Namun, setelah saya akan membayar ternyata tagihan saya malah dikenakan denda sebesar Rp 3,000,00. Sebenarnya saya tidak mempermasalahkan nominalnya namun saya merasa keberatan apabila denda tersebut dibebankan kepada saya. Maksud hati mau menghindari denda ehhh .. malah didenda. Padahal kesalahan tersebut dari PT PLN sendiri. Saya sangat kecewa berat dengan pelayanan seperti ini. M Faisal Azhari Jl SM Raja Km 8,5 No 134 Amplas Medan *****@****.*** 081375589908 (msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial