Home > Pemerintah > Informasi > Klarifikasi Pemaksaan Kehendak SP PT PLN Persero

Klarifikasi Pemaksaan Kehendak SP PT PLN Persero


772 dilihat

Jakarta - Menanggapi Surat Pembaca Senin, 22/10/2007 jam 17:43 berjudul "Pemaksaan Kehendak SP PT PLN (Persero)" yang mengatasnamakan pengirim Para Kepala Gardu Induk PT PLN (Persero) P3B Jawa Bali UPT Bekasi dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:
  1. Pungutan Rp 100 ribu hanya dari anggota Serikat Pekerja PLN, tidak dari semua pegawai PLN, dan bersifat suka rela.
  2. Tidak benar ada ancaman dari Bapak Muljo Adji selaku General Manager PT PLN (Persero) P3B Jawa Bali. Ini fitnah.
Kami menuntut balik, agar orang yang tidak bertanggung jawab tersebut yang mengaku bernama Arguss NS (*****@****.***) diusut oleh Kepolisian RI karena ia menyebarkan fitnah dan melakukan kebohongan publik. Terima kasih. Hormat kami Ir. Helmi Najamuddin M.Eng.Sc Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja PT PLN (Persero) P3B Jawa Bali *****@****.*** 08159460446 (msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial