Home > Pemerintah > Informasi > Hati-hati dengan Peraturan Baru PLN

Hati-hati dengan Peraturan Baru PLN


787 dilihat

Jakarta - Pada tanggal 14 November 2007 siang, rumah saya didatangi oleh 6 orang yang mengaku sebagai petugas PLN. Saat itu hanya ada kedua orang tua saya. Mereka bilang bahwa sambungan listrik rumah saya mau diputus saat itu juga karena belum membayar atau menunggak rekening listrik. Alangkah terkejutnya kedua orang tua saya. Mereka membawa surat "Pemberitahuan Pelaksanaan Pemutusan Sementara" (seperti gambar). Karena pambayaran rekening PLN saya yang biasa membayar, dengan sedikit panik, ibu saya menelepon saya di kantor memberitahukan hal ini. Saya berbicara dengan salah seorang petugas atas nama "Selamet nomor telepon 71612468" melalui telepon mengaku dari petugas PLN Kreo Ciledug. Mereka bilang bahwa saya telat membayar rekening listrik bulan ini (November 2007) selama 4 HARI, jatuh tempo tanggal 10 November 07. Saya Terkejut, kok 4 Hari sudah mau di"putus". Mereka bilang itu peraturan baru dari PLN dan PLN sekarang agak "Ketat". Setelah saya emosi dan bilang bahwa paling lambat besok (15 November 2007) saya akan bayar. Akhirnya mereka mau pergi dan tidak jadi memutus sambungan listrik. Saya tahu bahwa ada tiga tanggal jatuh tempo pembayaran 10, 15, dan 20 dan aturan itu berlaku mulai Oktober 2007. Tetapi, yang saya tidak tahu adalah rumah saya masuk kategori tanggal berapa, karena rumah saya tidak ditempel stiker batas waktu pembayaran seperti rumah saudara saya yang tidak jauh dari tempat saya tinggal. Rumah saudara saya tanggal jatuh temponya tanggal 15. Maka saya berpikir bahwa rumah saya pun demikian karena masih satu kelurahan. Yang saya sayangkan, kenapa rumah saya tidak diberi stiker aturan baru tersebut dan kenapa telat 4 hari sudah mau langsung diputus. Bukankan setelah ada surat peringatan dulu baru diputus? Bagi pembaca harap berhati-hati karena dengan adanya ATURAN baru PLN yang TIDAK JELAS ini, ada indikasi "oknum PLN" untuk memeras pelanggan dengan menakut-nakuti apabila kita telat membayar 1 hari pun. Wachyudi Kompleks Peninggilan Permai Blok F6 Tangerang *****@****.*** 02199145145 (msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial