Home > Pemerintah > Informasi > Mohon Informasi PLN: Turunkan Daya Perlu Menunggu 2 Tahun

Mohon Informasi PLN: Turunkan Daya Perlu Menunggu 2 Tahun


864 dilihat

Jakarta - Dengan Hormat, kami baru menempati rumah yang dibeli dari seorang pengembang tiga bulan yang lalu. Daya listrik yang terpasang di rumah kami sebesar 2200 VA. Mengingat konsumsi listrik yang rendah kami berniat untuk menurunkan daya terpasang menjadi 1300 VA.

Tapi, anehnya PLN mengharuskan kami menunggu selama dua tahun. Kalau selisih biaya abonemen 2200 VA dengan 1300 VA sebesar Rp 33 ribu berarti kami harus mensubsidi ke PLN sebesar Rp 33 ribu X 24 bulan = Rp 792 ribu.

Belum lagi selisih harga pemakaian. Padahal biaya pasang baru cuma Rp 600 ribu. Mohon informasi atau penjelasan dari Pimpinan PLN Cabang Surabaya Timur. Apakah aturan tersebut benar ada ataukah permainan oknum saja? Bagaimana YLKI untuk kasus ini?

Catatan:
ID Pel: 511423214930
Nopel: BD3214936 a/n TIO Tjie Beng AL SP

Terima kasih.
Regards,
Dessy Noor P Dyah
Semampir Barat II / no 15-A Surabaya
*****@****.***
08175063224
(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial