Home > Pemerintah > Informasi > Sertifikat Rumah Kami di Bumi Suko Indah Sidoarjo Belum Selesai

Sertifikat Rumah Kami di Bumi Suko Indah Sidoarjo Belum Selesai


1079 dilihat

Jakarta - Pada tahun 2004 bulan Juli kami membeli rumah di Perumahan Bumi Suko Indah Sidoarjo Blok EE-30 melalui Pengembang PT. BUMI MUTIARA PROPERTINDO (OMA GROUP), Jl Taman Ketampon Ruko Permata Bintoro Kav B 38-39 Surabaya TELP (031) 5662816, 5670052. Kemudian bulan Februari 2005 kami melakukan realisasi di notaris di PPAT (Pejabat Pembuat Akte Tanah) Sidoarjo.

Pada awal transaksi kami dijanjikan bahwa sertitifikat akan jadi sekitar 6 bulan selesai. Tapi, sampai dengan saat ini (hampir 3 tahun lebih) janji tinggallah janji. Ketika dihubungi lewat telepon katanya masih di BPN (Badan Pertanahan Nasional).

Mohon sabar sedang lagi diusahakan adanya perubahan set plan perumahan maupun alasan seribu alasan lainnya. Tapi ketika ditanya sampai kapan mereka tidak berani menjawab waktunya.

Untuk para calon pembeli tanah untuk lebih hati-hati memilih pengembang properti. JANGAN HANYA PERCAYA NAMA BESAR OMA GROUP. Sebab mereka selalu berkelit bila hak kita diminta sedangkan bila kewajiban kita lalai sedikit saja telepon terus berdering.

Mohon tanggapan PT. Bumi Mutiara Propertindo (OMA GROUP), karena kepercayaan konsumen akan luntur bila janji-janji belum terealisasi. Terima kasih.

Sudarso
Perum Bumi Suko Indah Blok EE-30 Sidoarjo
*****@****.***
(031)8069181, 08128128506

(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial