Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Bayar Tagihan KK BNI sebelum jatuh tempo malah kena denda dan bunga keterlambatan
528 dilihat
Saya Hendra Surya R adalah pemegang kartu kredit BNI Lottemart dgn no: 5484-1500-9000-0xxx
Pada pada lembar tagihan yg dikeluarkan tgl 07/12/2014 tertera total tagihan Rp. 1.362.519 dengan jatuh tempo pada tgl 27/12/2014. Saya membayar tagihan tersebut secara online lewat klikbca.com pada tgl 25/12/2014 dan pembayaran berhasil, semua ada bukti transaksinya. Betapa kaget saya ketika menerima tagihan BNI yg dikeluarkan tg 07/01/2015 tertera denda keterlambatan 40.876 dibukukan 30/12/2014 ditambah bunga 41.942 dibukukan tgl 07/01/2014. Padahal ada tertulis disitu tanggal pembayaran saya 25/12/2014, akan tetapi dibukukan tanggal 31/12/2014, ini sungguh luar biasa, jadi system BNI tahu dan mencatat saya sudah membayar duluan sebelum jatuh tempo akan tetapi tetap mengenakan denda plus bunga tersebut karena DIANGGAP TERLAMBAT membayar. Saya tidak mengerti kenapa transaksi pembayaran dibukukan tgl 31/12 berarti 6 hari setelah saya bayar, padahal ini semua dilakukan otomatis lewat komputer tanpa campur tangan manusia atau komputer BNI ikut cuti bersama? Sebagai orang awam saya juga tidak tahu bahwa ada cuti bersama tgl 26 Desember yg diberlakukan oleh Bank Indonesia, termasuk cuti semua transaksi elektronik jadi bukan hanya manusianya saja. Alih-alih saya sengaja membayar lebih awal akan tetapi malah dikenakan denda dan bunga, jadi saya anggap ini jatuh tempo pembayaran yang tidak fair. Saya merasa dirugikan dengan segala perhitungan yang tidak jelas tersebut, ini bukan soal angka yang cuma 80ribuan itu akan tetapi BNI mengambil keuntungan dari ketidak tahuan nasabahnya akan segala aspek transaksi elektronik yg tentu saja diluar jangkauan nasabah, padahal nasabah sudah berusaha mematuhi kewajibannya. Anehnya kartu kredit Bank lain yang saya punyai tidak punya masalah seperti itu. Setelah melunasi tagihan terakhir (bulan Januari) yang totalnya 5jt-an saya berniat menutup kartu BNI tersebut karena saya anggap BNI secara tidak etis mengenakan denda dan bunga dengan ketentuan serta pelaksanaan yang tidak masuk akal. Kepada pemegang kartu sejenis untuk memperhatikan hal-hal seperti yang disebut diatas supaya tidak terjadi pada anda.
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.