Pada tanggal 19 Mei 2017, saya dihubungi oleh bagian penagihan kartu kredit Bank Mega atas terlambatnya pembayaran tagihan kartu kredit bulan April yang saya miliki dengan nomor sebesar Rp 283.380. Pada saat itu saya katakan bahwa, saya telah membayar tagihan tersebut pada tanggal 26 April 2016 melalui ATM Danamon dengan nominal Rp 325.000 (bukti pembayaran terlampir).
Saya juga telah melakukan konfirmasi pada tanggal yang sama ke pihak Bank Danamon dan dinyatakan bahwa transaksi yang saya lakukan sukses. Pada hari ini, 24 Mei 2017, saya check kembali rekening Danamon saya, dan ada refund dari Bank Danamon untuk transaksi pembayaran kartu kredit saya.
Hal ini sangat merugikan nasabah, mengingat kolektibilitas saya pada sistem BI checking menjadi jelek. Tolong tanggapannya Bank Danamon. Terima kasih.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial