First Media
Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Tagihan First Media Memotong Kartu Kredit Orang Lain Tanpa Izin

Tagihan First Media Memotong Kartu Kredit Orang Lain Tanpa Izin


1181 dilihat

Saya ingin menginformasikan bahwa pelayanan First Media sangat tidak responsif. Sampai akhirnya hari ini saya memutuskan untuk menutup keikutsertaan dalam membership di First Media. Nomor pelanggan saya adalah 12903601. Pada awalnya, keluarga saya adalah pelanggan First Media, akan tetapi sejak bulan Agustus 2015, kakak ipar saya memutuskan untuk berhenti berlangganan First Media karena kakak ipar saya pindah rumah.

Kakak ipar saya pada saat dulu selalu membayar tagihan First Media menggunakan autodebit kartu kredit Citibank. Satu tahun kemudian, September 2016, kami berlangganan lagi First Media dengan Sales bernama Bapak Lexa. Pada saat pemasangan memang sangat membantu, dan tidak ada masalah.

Saya sudah menginformasikan ke yang bersangkutan bahwa membership yang dulu disetop dan diganti yang baru saja dan pembayaran menggunakan kartu kredit saya. Saya sudah follow up berkali-kali, tetapi tidak ada respon. Saya berkali-kali telepon ke customer service First Media, dan akhirnya diminta untuk download surat kuasa dan melampirkan fotocopy KTP dan kartu kredit.

Saya ikuti instruksinya, dan pada tanggal 28 November 2016 saya email ke *****@****.*** dengan melampirkan surat kuasa, KTP dan kartu kredit saya. Dibalas oleh customer service tersebut dengan jawaban, "Terima kasih sudah mengirimkan email kepada kami. Berdasarkan data kami, untuk pembayaran tagihan saat ini menggunakan Citi Bank 1 Bil. Dimana untuk prosesnya, pelanggan harus konfirmasi sendiri dengan pihak Bank, dengan mendaftarkan nomor pelanggan layanan Firstmedia. Selanjutnya Bapak dapat membalas email ini atau menghubungi kami kembali di nomor 1500 595 (PSTN) atau 021-2559 6595(Selular), jika masih memiliki pertanyaan atau permintaan bantuan teknis lainnya. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih".

Pertanyaan saya, Saya tidak pernah meminta untuk pembayaran ke Citibank 1 bill, yang notabene adalah kartu kredit Citibank kakak ipar saya. Kakak Ipar saya sudah berhenti membership sejak Agustus 2015. Hal ini berarti First Media dengan sewenang-wenang mendebit kartu kredit orang lain tanpa adanya persetujuan.

Apakah First Media dapat menunjukkan adanya persetujuan dari kakak ipar saya untuk mendebit ke credit card Citibank-nya untuk program membership yang baru mulai September 2016? Saya tidak mungkin untuk telepon ke Citibank, karena saya bukan customer Citibank, dan kartu kredit Citibank tersebut adalah punya kakak ipar saya. Saya juga tidak mau menyusahkan kakak ipar saya untuk telepon ke Citibank.

Saya mencoba untuk membalas email dari tanggal 28 November sampai dengan 1 Desember dan saya tanya follow up-nya kembali tanggal 2 sampai dengan 5 Januari. Ditambah lagi saya telepon ke hotline customer service tanggal 6 Januari dan hari ini tanggal 12 Januari. Hasilnya adalah tidak ada perkembangan sama sekali.

Customer service selalu bilang akan dicek ke koresponden yang terima email, dan lain-lain. Dari tanggal 28 November sampai dengan 12 Januari kalimatnya itu-itu saja. Pada saat tanggal 6 Januari, setelah saya tidak menemukan penjelasan dan tindak lanjut melalui telepon, saya meminta untuk dihubungi oleh First Media untuk masalah ini, tetapi tidak dihubungi. Saya melihat tidak ada niat baik dari First Media untuk menyelesaikan masalah ini.

Sampai akhirnya saya rasa tidak menemukan jalan keluar, saya memutuskan untuk berhenti layanan daripada menyusahkan orang lain (kakak ipar saya). Semoga First Media lebih baik lagi dalam menangani pelanggan dikemudian hari. Terima kasih. 




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial