
Saya adalah penyewa di ITC Permata Hijau. Sudah dua bulan saya komplain terhadap management ITC Permata Hijau akan gangguan asap rokok. Sudah berkali-kali tenant bandel di dekat saya dipergoki oleh satpam pas pada saat sedang merokok. Sudah berkali-kali pula ditegur namun tetap saja membandel dan tetap merokok. Bahkan ada satu saat ketika tenant tersebut merasa benar dia berhak merokok dalam mal ber AC, mengajak berantem satpam. Apa yang dilakukan oleh satpam? Hanya membiarkan saja dan tenant tersebut tetap asik merokok dan tertawa puas.
Saya sudah bosan dan berkali-kali menyampaikan kepada bagian Customer Relation, apa jawabannya? "Kami hanya bisa menghimbau agar tenant tersebut tidak merokok, dan apabila dia masih merokok kami tidak bisa menerapkan sanksi apapun juga.". Sungguh ironi sekali jawaban yang diberikan oleh pengelola yang tahu akan bahaya asap rokok dalam ruangan tertutup dan ber AC. Pengelola juga tahu dasar hukum yang mengatur larangan merokok dalam mal. ITC singkatan dari International Trade Center bukan? Anak perusahaan Sinar Mas Group yang terkenal bukan? Seharusnya tempat belanja mengaku taraf International dan anak perusahaan besar sekelas Sinar Mas Group bisa memberikan jaminan kenyamanan belanja dan berjualan dengan bebas asap rokok. Saya juga sudah menyampaikan dan memperlihatkan solusi yang dilakukan oleh pusat belanja lain seperti Tanah Abang, yakni matikan saja listrik tenant yang bandel merokok jika tertangkap basah sedang merokok. Tapi rupanya pihak management ITC tidak berani dan terlalu lemah melakukan tindakan tegas. Saya juga sudah mengingatkan bahwa ada peraturan gubernur yang mengatur tentang larangan merokok di pusat perbelanjaan ber AC. Tapi tampaknya lagi lagi pihak management ITC sangat kompromi dengan para perokok dan tidak mau menindak tegas.
Kami sebagai tenant yang mayoritas customer dari kalangan ibu-ibu sungguh terganggu sekali dengan asap rokok. Sampai kapan kami harus tersiksa dengan asap rokok? Tidakkah pihak management ITC menyadari bahwa nama besar Sinar Mas Group sebagai pengelola ITC dipertaruhkan karena ulah para tenant yang bandel dan terus merokok tersebut? Dimana wibawa pengelola? Jumlah tenant yang bandel merokok itu tidak seberapa dan tidak memberikan kontribusi besar bagi ITC ini akan sangat mengganggu tenant yang tidak merokok dan sangat mengganggu pengunjung. Tidakkah hal ini disadari oleh pihak management ITC?
Saya pribadi sangat kecewa dan berharap petinggi ITC Permata Hijau mengatasi masalah ini secara serius karena saya dan karyawan saya di ITC mencari nafkah, bukan mencari penyakit. Saya juga berharap agar Pemda DKI mengadakan sidak ke ITC terutama pada saat mendekati jam makan siang untuk melakukan tindakan tegas bagi para perokok dalam mal ber AC dan juga memberikan teguran keras bagi pengelola yang lalai dan membiarkan para tenant asik merokok dalam wilayah managementnya. Peraturan dilanggar dan ditertawakan karena tidak ada tindakan tegas.
Saya yakin jika management ITC mau sedikit tegas dalam hal ini, maka tingkat kunjungan konsumen akan lebih naik lagi karena menjadi lebih nyaman. Jangan hanya mengutip pembayaran bulanan saja dari para tenant dan hak asasi tenant yakni memperoleh udara bersih diabaikan. Jangan beralasan mereka membayar listrik dan iuran sehingga tidak bisa melakukan tindakan pemadaman listrik sebagai hukuman merokok dalam mal. Lalu bagaimana dengan kami? Kami membayaran iuran tiap bulan dan hak-hak kami terus dilanggar. Sungguh saya sangat kecewa akan kinerja management ITC Permata Hijau. Semoga dengan surat komplain terbuka ini dapat menggerakan pihak management ITC Permata Hijau untuk melakukan tindakan tegas bagi para tenant yang nakal dan terus merokok dalam mal. Bila pihak management ITC Permata Hijau tidak dapat mengatasi masalah ini, maka jangan mengaku pusat belanja bertaraf internasional dari anak perusahaan terkenal Sinar Mas Group dan jangan bingung bila mal sepi pengunjung dan tidak ada tenant yang berusaha disana jangka panjang, karena pihak ITC Permata Hijau terlalu lemah dan tidak mau bertindak tegas.
Petter Liang
Owner Brandedfashion78
Lt 2 blok A10 No 1,2,6 dan 7
Phone: 08180743911
29033656