Saya nasabah Bank Muamalat Indonesia. Saat ini saya punya pembiayaan multiguna di Bank Muamalat Indonesia dan berniat melunasinya. Saya sudah ajukan dari tanggal 30 September ke cabang Kalimalang, bertemu dengan Pak Rimanda Putra. Sampai dengan saat ini proses pelunasan saya tidak jelas.
Jawaban dari Pak Rimanda hanya sedang diproses di pusat. Saya diberi tahu nama PIC di pusat atas nama Bambang Eko Ananto. Apa memang proses pelunasan di Muamalat seperti ini? Kenapa BMI seperti menghalang-halangi nasabah melakukan pelunasan yang merupakan haknya. Ini sangat merugikan saya karena dengan adanya pembiayaan ini saya jadi tidak bisa mengajukan pinjaman di bank lain. Terima kasih.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial