Bank Danamon
Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Kartu Kredit Danamon Dibobol, Bank Danamon Tak Merespon

Kartu Kredit Danamon Dibobol, Bank Danamon Tak Merespon


1547 dilihat

Pada hari Rabu, tanggal 8 Juni 2016 pukul 16.30, saya telah mengalami penipuan. Kartu kredit saya digesek tanpa sepengetahuan saya, tanpa saya membubuhkan tanda tangan atau PIN pada alat merchant. Saya mengetahuinya pada pukul 16.47, ada sms notifikasi bahwa kartu kredit saya telah digunakan sebesar Rp20.000.000,- pada Toko Amanda MBL Jakarta.

Posisi saya saat kejadian ada di Kota Malang, tetapi transaksi menunjukkan merchant dari Jakarta. Beberapa menit kemudian saya langsung menghubungi Hallo Danamon untuk menyampaikan kejadian tersebut dan meminta pihak Bank Danamon untuk tidak membayarkan tagihan tersebut.

Menurut informasi dari operator Hallo Danamon, tagihan kartu kredit akan dibayarkan 3-5 hari setelah transaksi. Nomor laporan HE4135 oleh Saudara Ramdhan. Saya punya harapan bahwa tagihan tersebut bisa dibatalkan oleh pihak Bank Danamon. Pada hari yang sama pukul 19.00 saya melaporkan kejadian tersebut ke POLRES Malang Kota.

Keesokan harinya, saya mendatangi Bank Danamon Cabang Sutan Syahrir guna menyampaikan laporan tersebut dilengkapi dengan bukti-bukti dan surat dari kepolisian. Saya dihubungkan kembali dengan Hallo Danamon oleh Saudara Kiki tanggal 9 Juni 2016. Pada tanggal 14 Juli 2016, oleh Saudari Nuri. Tanggal 19 Juli 2016, dan beberapa kali telepon yang tidak saya tulis nomor laporannya.

Saya diminta membuat surat sanggahan dan dilengkapi bukti-bukti yang saya miliki. Tanggapan dari pihak Danamon menjawab bahwa laporannya akan diproses dan akan dilakukan investigasi. Saya diminta bersabar dan menunggu prosesnya selama 5 hari kerja. Tanggal 15 Juli 2016, saya mulai mendapat telepon dari bagian penagihan kartu kredit dan saya menerima billing tagihan transaksi tersebut.

Saya kaget dan tidak menyagka bahwa transaksi tersebut tetap dijalankan oleh Bank Danamon meskipun saya telah melaporkan kejadian tersebut sangat awal. Janji lima hari proses juga tidak ditepati oleh Bank Danamon. Saya pun telah berkirim surat secara resmi menanyakan kelanjutan dari laporan saya sebanyak 2 kali.

Pada tanggal 13 Juni 2016 dan 8 agustus 2016, namun saya dijanjikan bahwa proses investigasinya masih berlangsung dan membutuhkan waktu 45 hari. Selama itu setiap hari saya selalu ditelepon oleh pihak collector Bank Danamon, sampai didatangi dari pihak collector. Saya pun telah berkirim surat ke Bank Indonesia dan OJK Malang untuk membantu menanyakan proses tersebut kepada Bank Danamon.

Saya sangat kecewa dengan Bank Danamon. Semua laporan saya, surat-surat saya pengaduan saya tidak satupun yang mendapatkan jawaban atau balasan tertulis dari Bank Danamon. Saya hanya diberi janji dan jawaban masih dalam proses investigasi, tetapi hingga 80 hari sejak kejadian dan laporan saya belum sekalipun saya dihubungi dari tim investigasi Bank Danamon.

Saya hanya dihubungi pihak collector saja. Bank Danamon telah mengabaikan hak saya sebagai nasabah dan pengguna kartu kredit untuk mendapat perlindungan. Bank Danamon terkesan lebih mementingkan pihak merchant yang sudah jelas telah melakukan penipuan. Saya berharap pihak Bank Danamon dapat segera merespon pengaduan saya.




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial