Sekitar tengah tahun 2015, saya menerima kiriman kartu kredit Bank CIMB Niaga Air Asia. Saat itu saya kaget karena saya tidak merasa pernah mengajukan untuk kartu kredit tersebut, tetapi beberapa kali saya pernah mendapatkan kartu kredit dari bank lain juga tanpa mengajukan.
Karena berpikir selama saya tidak aktifkan seharusnya tidak menjadi masalah, maka saya biarkan saja kartu tersebut. Lagi pula jika suatu saat saya kebetulan butuh saya bisa aktifkan sewaktu-waktu. Waktupun berlalu tanpa pernah saya mengaktifkan kartu tersebut. Secara fisik kartu itupun tetap tersimpan di amplopnya.
Per tanggal 13 Agustus 2016, tiba-tiba ada kebutuhan mendadak sehingga saya terpaksa menggunakan kartu kredit tersebut untuk bertransaksi online. Hal yang aneh karena saya bisa menggunakan kartu kredit tersebut padahal belum pernah diaktifkan sama sekali. Saat itu saya pikir bahaya juga kalau sampai kartu ini jatuh ke tangan orang lain, terus bisa langsung digunakan semau mereka.
Saya rasa Bank Niaga perlu menjelaskan kepada saya, kenapa kartu kredit yang tidak pernah saya aktifkan bisa digunakan untuk transaksi? Apakah kartu tersebut bisa aktif dengan sendirinya? Jika ya, menurut saya ini juga aneh, karena saya tidak pernah merasa mengajukan. Hal yang sangat merugikan saya terjadi, tanggal 24 Agustus 2016, saya tiba-tiba menerima tagihan dari Niaga.
Awalnya saya pikir itu adalah tagihan transaksi saya di tanggal 13 Agustus 2016, tapi ternyata bukan! Ada tagihan membership fee AirAsia dan besarannya adalah 350 ribu. Ditagih per bulan sebelumnya Juli 2016. Untuk tagihan yang merugikan saya ini, saya ingin Bank Niaga selaku penerbit kartu menjelaskan asal usul tagihan yang tidak jelas ini.
Bagaimana mungkin saya mendapat tagihan untuk periode di mana saya tidak pernah mengaktifkan dan tidak menggunakan kartu kredit tersebut? Surat ini saya tulis untuk mendapatkan penjelasan tersebut. Saya tidak mau menghubungi call center karena saya yang dirugikan oleh pihak Bank.
Saya tidak mau tambah dirugikan dengan harus mengeluarkan juga biaya telepon. Surat ini juga menjadi cerita bagi teman-teman pembaca untuk berhati-hati ketika sebuah Bank mengirimkan kartu kredit. Bisa jadi kartu tersebut sudah otomatis aktif seperti yang saya alami ini. Memang sangat merugikan, kita yang harus repot urus, apalagi pada case di mana sebenarnya kita tidak pernah mengajukan.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial