Bank Mega
Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Transaksi Kartu Kredit Bank Mega

Transaksi Kartu Kredit Bank Mega


1163 dilihat

Ibu saya Niluh Gede Murwaningsih pemegang kartu kredit Bank Mega. Pada tanggal 16 Agustus 2016 telah terjadi pencurian tas Ibu saya dengan cara memecahkan kaca samping mobil kami yang sedang parkir di Jalan Gandaria, Kebayoran Baru. Kami menyadari adanya tindakan pencurian tersebut pada saat kami kembali ke mobil sekitar pukul 20:00.

Tindakan yang kami lakukan saat itu sebelum melapor ke polisi adalah langsung memblokir semua kartu kredit milik Ibu saya. Ketika proses pemblokiran sedang berjalan, muncul sms dari Bank Mega ke HP Ibu saya, mengabarkan adanya transaksi di sebuah toko sejumlah IDR 5.150.000.

Isi sms seperti berikut ini, "Terimakasih bertransaksi dengan Mega Credit Card 4201xxxxxxxx20 di Yossie Gold & Jewe 16 Agustus 2016 pukul 20:12 sebesar IDR 5.150.000. Sisa limit IDR 57.500.543. Mega Call 60010". Segera kami laporkan transaksi tersebut ke Mega Call.

Kami menyanggah transaksi tersebut karena kartu kredit Ibu saya baru saja tercuri, akan tetapi menurut customer service Mega Call transaksi tersebut tidak dapat dibatalkan karena itu merupakan tanggung jawab customer. Bukankah gunanya real time sms itu untuk mengamankan transaksi pada kartu kredit kita?

Sehingga kita akan langsung mengetahui apabila ada pihak lain yang melakukan transaksi menggunakan kartu kredit dan bisa langsung melaporkan ke bank penerbit kartu kredit apabila kita tidak melakukan transaksi tersebut.

Hal ini sudah pernah terjadi pada kartu kredit saya dari bank lain. Ketika itu ada sms masuk ke ponsel saya mengabarkan adanya transaksi. Saya baru menyadari kalau dompet saya hilang. Saya langsung menghubungi bank tersebut dan segera memblokir serta membatalkan transaksi yang tidak saya lakukan tersebut.

Mohon kiranya Bank Mega dapat menyelesaikan hal ini karena transaksi tersebut dilakukan pada saat tas Ibu kami dicuri. Kami mempunyai data lengkap laporan Polisi pencurian dan kehilangan serta laporan asuransi mobil yang telah dipecah kacanya. Terima kasih.

 

 




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial