Tanggal 25 Mei 2016 saya melakukan transaksi penarikan tunai di ATM Bank Sinarmas di Jalan Cikini Raya nomor 8 Seven Eleven, tiba-tiba mesin eror dan mendebitkan saldo saya sebesar 500 ribu, tetapi uang tidak keluar dari ATM. Selain saya ada beberapa nasabah lain yang juga mengalami eror yang sama dan kami melaporkan hal ini ke pihak Bank Sinarmas.
Alangkah kagetnya kami karena pihak bank harus melakukan "pengecekan" terlebih dahulu selama 7 hari kerja. Sudah beberapa nasabah yang melaporkan, hingga besoknya tidak ada pengerjaan terhadap ATM yang bermasalah tersebut. Padahal jarak ATM ke kantor cabang Bank Sinarmas terdekat di Cikini Raya kurang dari 1 km.
Tanggal 26 Mei 2016 teman kantor saya mengalami kerugian yang sama karena ATM gagal kembali dan mendebit saldo rekening teman saya sebesar 1,5 juta rupiah. Kenapa Bank Sinarmas membiarkan ATM yang rusak tetap beroperasi? Kenapa lama pengerjaan yang dijanjikan 7 hari kerja? Apakah pihak bank tidak mempertimbangkan kerugian yang nasabah alami karena harus menunggu selama itu?
Ini bukan pertama kali saya mengalami permasalahan dengan ATM Bank Sinarmas. Sudah ketiga kali gangguan saya alami. Saya mohon pihak Bank Sinarmas agar tidak mengulur waktu pengembalian dana nasabah dan beberapa rekan kerja saya yang mengalami masalah yang sama.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial