Saya adalah nasabah kartu kredit Bank Mandiri lebih dari 10 tahun. Selama ini tagihan kartu kredit berjalan normal dengan alamat pengiriman di alamat rumah dan hal ini sudah berjalan bertahun-tahun. Tagihan terakhir masih saya terima bulan Maret 2016.
Permasalahan muncul saat kartu expired di bulan November 2015 dan ditunggu sampai Bulan Februari 2016, kartu baru tidak pernah sampai ke alamat rumah. Atas hal tersebut dan karena ada pembayaran premi asuransi kesahatan dan jiwa yang harus kami bayarkan secara rutin, maka saya berinisaitif untuk menelpon ke call center Mandiri 14000.
Saya tidak habis pikir dengan jawaban dari petugas call center bahwa kartu sudah dikirim ke alamat kantor tempat saya bekerja dahulu. Saya sudah tidak bekerja di kantor tersebut lebih dari 2 tahun. Sebagai klarifikasi dan sekaligus perubahan data, pada tanggal 20 Februari saya menelpon Call Centre Mandiri 14000 dengan nomor regestrasi pengaduan 145595xxxx untuk meminta penggantian alamat pengiriman kartu baru ke alamat rumah dan saya sudah menunjuk penerima kuasa apabila saya tidak di tempat.
Atas kesalahan pengiriman sebelumnya , kartu tersebut saya blokir dan saya bersedia membayar untuk pencetakkan kartu baru. Tanggal 9 April saya kembali menelepon Call centre dengan nomor registrasi pengaduan 146017xxxx, petugas call center menjawab bahwa kartu telah diterima di alamat kantor lama dengan nama penerima “karyawan” dan jabatan “staff”.
Karena bersifat private dan confidential serta beresiko disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab, saya diberikan solusi pencetakkan kartu baru kembali tanpa biaya dan pengiriman urgent ke alamat rumah sesuai konfirmasi saya sebelumnya tanggal 20 Februari 2016 dengan batas pengiriman kartu sekitar 7 hari kerja.
Lebih tidak profesionalnya Bank Mandiri tanggal 20 April 2016 saya kembali menghubungi Call Centre Mandiri dengan nomor pengaduan 146115xxxx, dan mendapat jawaban bahwa kartu sudah dikirim "kembali" ke alamat kantor lama dan diterima oleh saudara Rudi pada tanggal 13 April 2016.
Bank Mandiri mengusulkan untuk "mencetak kartu kembali" dan "mengenakan biaya pencetakan kartu", setelah melakukan investigasi selama 7 hari kerja . Saya heran karena data di call center Mandiri sudah ter-update bahwa pengiriman kartu di kirim ke alamat rumah.
Bahkan petugas call center bisa memberikan informasi nama penerima kuasa yang saya tunjuk bila saya tidak ada di tempat. Sampai kapan kesalahan yang sama ini akan belulang-ulang? Saya sebagai nasabah sudah dirugikan karena kegagalan autodebet pembayaran premi asuransi yang mengakibatkan proteksi dan manfaat asuransi saya terhenti.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial