Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Saya pemegang Kartu Kredit Mega Platinum, nomor 4201-9400-65xx-xxxx atas nama Billy Li. Pada bulan Juni 2015, saya terima tagihan yang terkena late charge Rp150.000 dan Interest Charge Rp 484.832. Padahal saya melakukan pembayaran tagihan bulan Mei tersebut pada tanggal 29 Mei 2015 via Internet Banking Permata pukul 09.27WIB. Tetapi yang tercetak pada tagihan bulan Juni adalah tanggal transaksi pembayaran saya pada tanggal 01 Juni 2015, lalu pembukuan pada tanggal 03 Juni 2015.
Kenapa data transaksi ini berbeda dengan kartu kredit bank lain? Karena jika tanggal transaksi itu merupakan tanggal pembayaran. Jika melalui proses kliring baru di sebut tanggal pembukuan. Dari data ini sudah jelas pihak Bank Mega yang melalukan kesalahan data transaksi pembayaran saya, bukan saya yang telat bayar. Lalu saya telp Call Center Mega 1500010 pada tanggal 15 Juni 2015, sekitar pukul 11.26WIB dengan staff bernama Tanti untuk minta penghapusan denda tersebut dan membutuhkan proses 5 hari kerja.
Tertanggal 22 Juni saya telp kembali, sekitar pukul 09.55WIB dengan staff bernama Nabila menerangkan bahwa masih dalam proses, padahal sudah 5 hari kerja. Lalu tanggal 24 Juni, sekitar pukul 11.55WIB, di layani dengan staff bernama Viela menerangkan bahwa permintaan saya tidak di setujui. Maka saya mengajukan penutupan kartu saya tersebut, lalu Viela menjelaskan kalau harus membayar tagihan yang saya pakai dulu.
Karena late dan interest charge sebesar Rp634.832, maka saya berulang kali bertanya memastikan "Berarti saya bayar yang saya pakai saja kan? Sebesar Rp96.748" dan di jawab oleh Viela "IYA". Saya segera membayar Rp96.748 via Internet Banking Permata dan karena dibutuhkan proses kliring antar bank, maka tgl 29 Juni kembali saya telp Call Center Mega dan di angkat oleh staff bernama Giovanni. Disini saya meminta ke bagian penutupan kartu, tetapi alasannya tidak bisa karena ada tagihan yang belum di bayar.
Saya sudah menjelaskan yang di info oleh Viela dan suruh cek history recording sebelumnya, tetapi tetap tidak di layani ke bagian penutupan kartu. Disini dapat di simpulkan, bahwa penjelasan pada tgl 24 Juni oleh staff bernama Viela berbeda dengan penjelasan yang di info oleh Giovanni pada tgl 29 Juni. Saya sudah komplain bahwa tolong masalah ini di selesaikan segera dengan menghubungi saya langsung. Sampai tanggal 03 Juli tidak ada telp dari pihak Bank Mega.
Lalu saya telp kembali Call Center sekitar pukul 12.23WIB dengan staff bernama Lala. Setelah di ceritakan kronologis dan komplain, ternyata recordingnya baru mau di cek. Lalu pihak Bank Mega telp saya sore harinya pukul 16.08WIB dari nomor 0251-8302300 oleh staff bernama Giovanni dan tetap saja hasilnya nihil alias tidak di setujui. Padahal jelas-jelas ada 2 kesalahan dari Bank Mega sendiri, tetapi tidak ada toleransinya terhadap nasabah.
Pertama kesalahan data transaksi, kedua kesalahan informasi dari customer service yang bernama Viela. Semoga Bank Mega tetap menerapkan motto-nya "We Love Our Customer", karena sejak Oktober 2009 sampai sekarang, saya selalu bayar penuh tagihan saya, tidak pernah di cicil-cicil.
Tetapi terhadap kasus saya, sepertinya tidak ada toleransi sama sekali terhadap hal ini, tidak bisa melihat kredibilitas nasabah yang baik atau buruk. Mohon kepada pihak berwenang dari Bank Mega yang membaca ini dapat memberikan solusinya.
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.