Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Tanggapan DBS Indonesia untuk Bapak Arif

Tanggapan DBS Indonesia untuk Bapak Arif


886 dilihat

Jakarta - Terima kasih atas masukan Bapak Arif di Bandung yang sudah disampaikan kepada Bank DBS Indonesia di detik.com (17/3) mengenai "Jumlah Pinjaman KTA DBS Tidak Sesuai Perjanjian".

Sehubungan dengan hal tersebut, DBS Indonesia telah berhasil menghubungi beliau pada tanggal 18 Maret 2015 dan mengkonfirmasi pembatalan pinjaman telah dilakukan.

Bapak Arif akan mengembalikan pinjaman yang telah diterima melalui rekening yang bersangkutan kepada DBS Indonesia.

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kepuasaan konsumen dan nasabah akan tetap menjadi prioritas sebagai wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan perbankan yang lebih baik.

Apabila terdapat pertanyaan seputar produk dan layanan perbankan DBS Indonesia, konsumen dapat menghubungi layanan 24 jam DBSI Customer Center di (021) 1500 DBS (021-1500 327)/69 DBS (69327) melalui ponsel.

Demikian penjelasan yang ingin kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Mona Monika
Head of Group Strategic Marketing and Communications
PT Bank DBS Indonesia

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial