Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Saya ada pemakai kartu kredit bank mega metro, dengan nomor: 5242 6100 5378 8***. Selama dua tahun, saya selalu membayar kewajiban saya dengan Bank Mega dengan baik dan status kartu kredit saya lancar. Serta selama dua tahun saya selalu mendapat fasilitas pengahapusan iuran tahunan kartu kredit Mega Metro Master Card Pada awal tahun 3, saya minta pengahapusan iuran tahunan kembali, dengan menghubungi call center.
Pada saat itu saya dibantu oleh salah satu CS bank mega. CS tersebut bilang bahwa untuk penghapusan iuran tahunan, customer hanya ikut dalam program penghapusan iuran tahunan. Program yang ditawarkan oleh CS tersebut adalah, bahwa Nasabah hanya perlu transaksi dengan nominal berapapun, selama periode 26 Jan - 26 Feb 2015.
Saya pun tanya apakah perlu untuk konfirmasi ulang untuk tranasaksi saya? CS tersebut menjawab tidak perlu. Saya ikuti arahan dari CS tersbut dan transaksi sebagai program penghapusan iuran tahunan. Tetapi pada tagihan bulan berikutnya, saya kecewa karena bank mega tidak melakukan pengkreditan nominal iuran tahunan saya ke dalam rekening kartu kredit, saya pun menghubungi pihak CS, pihak CS mengatakan bahwa saya (nasabah) tidak melakukan konfirmasi ke bank mega setelah transaksi. Padahal saya diinformasikan oleh CS sebelumnya bahwa saya (nasabah) tidak perlu melakukan konfirmasi.
Saya pun mengerti hal tersebut dan melakukan pengajuan penghapusan iuran tahunan kembali. Pihak CS minta saya bahwa iuran saya akan dikreditkan pada tagihan bulan maret. Pada tagihan awal maret, kejadian serupa terulang. Pihak bank mega tidak menepati janji programnya, dan nominal iuran tagiahan saya tetap tidak dikreditkan. saya pun menghubungi pihak CS, dan dilayani oleh Ibu Puput (dari pihak CS).
Pihak CS hanya dapat membantu membuat laporan dan mengajukan KEMBALI. Tetapi CS bank mega bilang bahwa pengahousan iuran tahunan kembali ke kebijakan bank mega, Apakah bank mega mau mengkreditkan kembali oleh tidak.
Singkat kata, Saya kecewa dengan pelayanan dan janjo dari Bank Mega yang tidak benar (Bohong). Jika memang tidak dapat melakukan oenghapusan iuran tahunan. Lebih baik dibilang dari awal dan tidak menggantung nasabah dan memberikan program palsu.
Mohon pihak Bank Mega melakukan koreksi dan tidak memberikan janji palsu kepada nasabah.
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.