Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Mohon kiranya bantuan Bapak/Ibu redaksi, berkenan memuat keluhan kami sehubungan dengan gangguan teror telepon dari debt collector Bank International Indonesia. Berikut kronologi ceritanya: Sejak akhir Desember 2014, tiba2 telpon di rumah saya mendapat teror dari debt collector Bank International Indonesia, meminta saya (Ineke) untuk membayar tunggakan kartu kredit orang lain dimana saya tercantum sebagai orang kenalan/famili/referensi yang tidak serumah yang bisa dihubungi.
Dari sejak awal saya katakan bahwa saya tidak berhubungan lagi, saya tidak bisa membantu, dan bank tidak bisa minta saya untuk bertanggung jawab membayar hutang tersebut. Tetapi teror terus dilakukan dengan kata-kata kasar dan siapapun penerima telpon dirumah saya, termasuk anak saya yang masih berusia 8 tahun, dibentak-bentak dan dikasari. Sehingga kadang-kadang terpaksa telpon rumah harus kami cabut karena sangat keterlaluan.
Dalam sehari bisa beberapa kali telepon tersebut kami terima. 29 Januari 2015, saya sampaikan perlakuan debt collector tersebut melalui call center BII dengan dengan laporan no c007shn (Ibu Gwen), minta agar teror dihentikan. Dikatakan standar folow up nya adalah 4 hari kerja dimana BII tidak akan menelpon kami untuk memberikan jawabannya.
Tetapi saya yang harus aktif bertanya follow up nya. Maka ketika 9 Februari 2015 pagi, debt collector masih menteror kami, maka hari itu juga saya menelepon call center BII menanyakan follow up keluhan saya. Jawabannya: ybs(tidak dijelaskan siapa) tidak bisa dihubungi. Dicatatlah lagi keluhan saya dengan no baru no c007tmj.
Mungkin karena saya mengancam akan keluhkan di koran, maka sorenya petugas BII menelpon saya di kantor, dengan penjelasan: penghutang tidak bisa dihubungi, pun saya tidak bisa dihubung. Padahal saya sudah memberikan data saya sebagai nasabah BII termasuk no HP saya. Dan kembali meminta saya dengan cara yang agak memaksa seolah-olah saya yang harus ikut bertanggung jawab membantu persoalan tagihan ini.
Kembali saya sampaikan bahwa saya tidak bisa membantu, dan tidak mau disangkutpautkan serta minta dihentikan teror ini. Petugas menerangkan, jika mungkin kali ini bisa berhenti, tapi ketika list penghutang diberikan pada outsourcing lain, maka data kontak saya juga akan diberikan lagi, jadi saya akan masih ditelepon lagi oleh debt collector lainnya.
Dengan kata lain seumur hidup saya akan diteror BII. Bank tidak bisa meng up date data terbaru. Jawaban/argumen2 yang disampaikan pada saya serasa seperti pembodohan, tidak logic. Dan membuat orang marah.
Kepada BII, mohon ini dihentikan dalam bentuk teror apapun. Kepada siapa saya bisa mendapat perlindungan dari kesewenangan ini, mohon BII bisa ditindak jika memang ini dianggap melanggar aturan. Padahal saya juga nasabah kartu kredit BII yang tidak aktif. Menurut pengalaman saya, setiap kali saya berhubungan dengan ketidak puasan pelayanan call center bank, saya sampaikan akan tuliskan di koran, petugas intitusi menjadi lebih baik/berhati-hati memberikan follow up nya dan menjadi memuaskan.
Demikian, mohon data pribadi saya bisa disimpan, tidak ikut dimuat supaya tidak menambah beban saya lagi. (KTP terlampir). Harapan saya semoga keluhan ini bisa dimuat, agar masyarakat yang mengalami hal serupa saya, bisa mendapatkan pengetahuan apa yang bisa kami lakukan. Saya mengucapkan terima kasih banyak sebelum nya atas bantuan Bapak/Ibu.
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.