Pada tanggal 22 Juni 2012 jam 07.00 pagi saya melaporkan kehilangan kartu kredit saya sekaligus permintaan blokir kepada Customer Service Bank BNI dan menurut informasi CS pada saat itu langsung di blokir dengan total transaksi sebelum pemblokiran lebih kurang sebesar Rp. 1.844.625. Pada tanggal 29 Juni 2012 saya menerima penggantian kartu kredit BNI saya yang hilang.
Pada tanggal 21 Juli saya menelepon ke Customer Service BNI 500046 yang menjawab telepon waktu itu saudara Nino, dengan tujuan hendak mengaktifkan kartu kredit saya yang baru dan pada saat itu saya mendengar bahwa total tagihan kartu kredit saya sebesar Rp. 3.152.371 dan pada saat itu juga saya langsung mengajukan keberatan atas tagihan kartu kredit saya karena tagihan terakhir saya Rp. 1.844.625, setelah dicek oleh Customer service ternyata ada transaksi tarik tunai via ATM tanggal 06 Juli 2012 sebesar Rp. 1.000.000 dan tanggal 10 Juli 2012 sebesar 150.000.
Saya keberatan dengan dua transaksi tersebut karena saya beserta keluarga saya tidak merasa melakukan transaksi tersebut, dan juga hal yang tidak mungkin saya dan keluarga melakukan transaksi tersebut karena PIN (Personal Identification Number) sebagai syarat untuk melakukan penarikan tunai di ATM baik kartu yang lama dan kartu pengganti yang hilang tidak pernah kami terima sampai saat ini. Pada tanggal 23 Juli saya menelepon Customer Service Bank BNI dan mengajukan keberatan kembali atas transaksi kartu kredit saya dan pada saat itu mereka mengatakan akan melakukan investigasi atas kasus saya dan disarankan untuk mengirim surat ke pihak ITR dengan No. Fax. 021-5728800 dan 021-5728774.
Sudah lebih dari dua bulan sejak surat keberatan saya ajukan ke pihak ITR belum ada kejelasannya sampai saat ini tentang kasus saya. Sampai saat ini saya masih menerima tagihan kartu kredit saya dengan jumlah yang tersebut diatas dan bunga yg masih berjalan karena saya tidak melakukan pembayaran. saya tidak melakukan pembayaran karena saya beranggapan dengan melakukan pembayaran berarti saya menyetujui kedua transaksit tersebut. Saya harap pihak bank BNI bertanggung jawab atas kejadian ini.
Doni Candra
Jl. Andalas I RT 02 RW 06 Gg Tabek Kunci Kec. Padang Timur
Padang
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial