Saya adalah pemegang kartu kredit bank mega jenis visa Gold dengan nomor kartu 4201 9200 5114 XXXX. Sejak tanggal 8 Agustus saya berencana untuk menutup kartu kredit bank mega karena tidak saya gunakan lagi dan saya sedang dalam proses pengajuan KPR di bank lain. Dikarenakan ada cicilan, Call center menyarankan membuat surat pernyataan dan melakukan fax untuk surat pernyataan dan bukti transfer.
Pada hari yang sama pula saya sdh melakukan konfirmasi surat pernyataan dan bukti pembayaran yang sudah dikonfirmasi diterima dengan baik surat pernyataan dan bukti pembayaran tersebut. Kemudian, Pihak call center menyarankan untuk menunggu tiga hari ke depan untuk proses surat pernyataan tersebut mengingat pembayaran yang saya lakukan melalui bank lain .
Pada tanggal 12 Agustus 2011, saya menelepon kembali ke call center bank mega untuk penutupan kartu, Sang Agent memberikan informasi bahwa Surat Pernyataan saya masih dalam proses. Kemudian tanggal 15 Aug 2011, saya berhasil disambungkan ke bagian penutupan kartu dimana disarankan untuk melakukan penutupan kartu tanggal 29 September 2011 karena kartu saya belum genap setahun dan dijanjikan tidak akan terkena annual Fee dan bisa di lakukan penutupan kartu hari itu juga dan mendapatkan surat penutupan kartu pada hari yang sama.
Akan tetapi, setelah saya cek, di end of September saya berencana bepergian dan waktunya terlalu mepet untuk penutupan kartu. Saya khawatir saya lupa? Pada tanggal 20 Agustus 2011, kembali saya melakukan telepon ke call center bank mega. Pihak bank mega menyatakan layanan untuk penutupan kartu hanya ada ketika hari kerja. Pada saat itu, saya dijanjikan untuk dihubungi oleh bagian penutupan kartu pada Jam Kerja maksimal tujuh hari kerja.
Tanggal 22 Aug 2011, saya menelepon kembali ke call center bank mega untuk penutupan kartu, Call center tersebut mengatakan kepada saya bahwa kartu kredit saya belum dilakukan pemblokiran dan memerlukan waktu 7 sd 14 hari kerja lagi untuk proses pemblokiran kartu dan dijanjikan akan dihubungi bagian penutupan kartu ke hp saya. Selain itu, ketika disambungkan oleh call center tersebut sampai ketiga kalinya tidak pernah berhasil saking sibuknya?
Ketika saya menanyakan solusi dari permasalahan saya diatas, apakah ada yang bisa saya lakukan untuk menutup kartu saya selain menghubungi call center tetap tidak bisa, untuk menanyakan form pengaduan nasabah di website juga bank mega tidak provide untuk hal tersebut ? Bagaimana ini ? Mengapa untuk proses penutupan kartu seperti ini sulit sekali ya bagi bank mega?
Saya sudah melaksanakan semua kewajiban – kewajiban saya, tapi kenapa dipersulit ya untuk penutupan kartu. Saya berharap melalui surat terbuka ini dapat dijawab oleh pihak yang Terkait dan dapat memproses request saya untuk menutup kartu kredit bank mega.
Huria
Kalibata No. 53
Jakarta Selatan
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial