Awalnya saya menjadi nasabah BRI karena payroll gaji saya menggunakan BRI, pembukaan rekening pun dilakukan oleh juru bayar gaji di kantor saya, bukan oleh saya sendiri, ternyata no rekening saya tercatat di BRI cabang Naripan Bandung. Kemudian saya mengajukan pinjaman melalui juru bayar gaji kantor saya secara kolektif (prosedur dari kantor), dan pinjaman itu di submit ke BRI unit Sukamulya Bandung. Awal Januari 2013 saya mutasi kerja ke jakarta, saya pikir cicilan pinjaman saya tidak akan menjadi masalah. Karena di era e-commerce saat ini semua bank pasti ada sistem autodebet apalagi BRI salah satu bank ternama untuk rakyat di indonesia yang memiliki slogan melayani dengan sepenuh hati. Dipikiran saya pasti pinjaman saya akan dialihkan dengan sistem autodebet.
Sistem autodebet lebih fleksible dan aman karena rekening saya masih aktif, dan BRI akan memotong cicilan pinjaman saya dari tabungan saya melalui sistem autodebet. Ternyata tidak semudah apa yang saya harapkan. Pihak BRI unit suka mulya dan Juru bayar gaji di kantor saya yang lama menyuruh saya untuk mentransfer cicilan pinjaman saya, ke rekening pribadi juru bayar, kemudian setelah saya transfer, juru bayar tersebut yang akan membayarkan cicilan saya ke BRI secara kolektif. Faktanya manajemen keuangan kantor saya yang lama itu beda kantor dan beda manajemen dengan manajemen keuangan kantor saya yang baru, kenapa tidak dialihkan saja menggunakan sistem autodebet lebih aman untuk saya pribadi dan tidak mengganggu manajemen keuangan di kantor saya yang lama. Hal ini membuat tidak efisien dan fleksibel dari sisi keamanan karena harus mentransfer dulu ke rekening pribadi juru bayar. Siapa yang akan bertanggung jawab apabila ada hal-hal yang tidak kita inginkan dalam proses pelunasan pinjaman saya dengan cara pengtransferan tersebut tanpa menggunakan sistem autodebet langsung.
Akhirnya masalah ini saya diskusikan ke kepala BRI Unit Sukamulya via telpon dan agar pelunasan pinjaman saya bisa menggunakan sistem autodebet, setelah dijanjikan untuk di tindak lanjuti oleh kepala unit BRI sukamulya Bandung. Kabar terakhir yang saya terima bahwa pinjaman saya tidak disetujui menggunakan sistem autodebet dengan alasan yang tidak jelas, solusi dari BRI Unit Sukamulya adalah melunasi pinjaman tersebut atau memindahkan pinjaman saya ke BRI terdekat di jakarta. Saya sangat kecewa sekali, kenapa sistem autodebet itu tidak disetujui dan tidak berlaku untuk saya, bukankah cara tersebut lebih fleksibel dan aman ketimbang cara transfer ke rekening orang lain.
Saya akan tetap memohon untuk dialihkan ke sistem autodebet, mudah-mudahan masalah yang berlarut-larut ini juga tidak menjadikan pinjaman saya terkena penalty karena keterlambatan pembayaran demi menunggu proses autodebet untuk di tindak lanjuti. Mohon kiranya pihak-pihak yang terkait di BRI untuk memberikan solusi, mana buktinya slogan BRI yang melayani dengan setulus hati, proses pinjamannya mudah, tetapi pengembaliannya sulit. Ada apa dengan manajemen administrasi BRI, pengurusan autodebet saja ribet sekali? Sekian dan terima kasih.
Alhadi Saputra
JL. RA. Kartini Gg. Mawar V RT.003/003 No.71 Kota Bekasi 17113
Bekasi
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial