BCA Finance
Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Ribetnya Penyelesaian Masalah di BCA Finance

Ribetnya Penyelesaian Masalah di BCA Finance


16661 dilihat

Saya adalah customer BCA Finance dengan nomor PK 1202 508 221 001. Pada tanggal 7 Februari lalu, saya mempercayai BCA Finance dalam pengurusan balik nama dan mutasi kendaraan saya. Dan pada waktu ini saya telah menginformasikan agar dalam pengurusan nanti saya jangan sampai dikenakan pajak progresif. )leh karena itu saya lampirkan bukti pernyataan mengenai data kendaraan yang sebelumnya sudah saya ajukan ke Samsat Depok. Pada waktu itu ditangani oleh sdri Jannati dari BCA Finance Pondok Indah.

Sekitar tanggal 22 Februari saya dihubungi dan diberitahukan bahwa STNK saya sudah selesai. Keesokan harinya tanggal 23 Februari saya datang ke BCA Finance Pondok Indah, dan ternyata STNK saya dikenai pajak progresif tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak BCA Finance. Saat itu juga saya komplain dan saya ditangani oleh sdr Parmin, alangkah kagetnya saya karena beliau sempat menyatakan “Tidak mungkin pihak BCA Finance untuk mengecek dan menginformasikan ke konsumen satu persatu atas pengurusan STNK yang masuk karena akan repot sekali”. Sebuah pernyataan yang sangat tidak wajar diucapkan oleh seorang Head Customer Service dari sebuah lembaga keuangan besar sebesar BCA Finance.

Akhirnya saya ditangani oleh sdr Dion Sinaga dari bagian Customer Care, saya menolak atas pengenaan pajak progresif yang tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu padahal saya sudah mewanti-wanti jangan sampai saya dikenai pajak progresif. Saya meminta pengembalian selisih dari pajak yang seharusnya saya bayarkan. Atas penolakan tersebut saya diminta untuk membuat surat penolakan pada tanggal 23 Februari dan dijanjikan akan dikabari 2 hari kerja. Lewat 2 hari kerja saya tidak dihubungi, sekitar tanggal 29 saya datang sdr Dion belum bisa memberikan jawaban. Diminggu kedua bulan Maret saya dikasih kabar kalau BCA Finance hanya bersedia mengembalikan 50% dari selisih tersebut.

Saya menolak karena saya merasa ini adalah murni kesalahan dari pihak BCA Finance yang sudah saya percayakan untuk mengurus proses STNK tersebut. Padahal dalam proses pengurusan tersebut saya telah dikenai biaya. Buat apa saya bayar biaya pengurusan kalau ternyata setelah ada kesalahan malah uang saya dipotong lagi. Tanggal 9 Maret saya mengajukan surat penolakan ke 2 yang diterima oleh sdr Dion Sinaga dan dalam surat tersebut saya meminta penyelesaian dalam 3 hari kerja. Ternyata sampai dengan surat ini saya buat belum juga diselesaikan.

Begini lambat dan ribetkah penyelesaian sebuah kasus di BCA Finance? Dan apakah BCA Finance masih mencari keuntungan dibalik kesalahannya? Untuk itu saya meminta penjelasan dan penyelesaian dari pihak BCA Finance segera.

Donny Martin
Perum Depok Lama Alam Permai Blok H no 4
Depok




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps