Bank Central Asia
Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Rekening Seenaknya Diblokir Oleh BCA Selama 7 Bulan

Rekening Seenaknya Diblokir Oleh BCA Selama 7 Bulan


2952 dilihat

Saya adalah nasabah BCA sejak 1997, dan selama itu pula setiap ada keluhan, saya tinggal datang ke Cabang BCA terdekat untuk menemui CS dan bisa solved saat itu juga. Namun akhirnya rasa kecewa itu datang juga, 29 November 2011 saya menyadari sejumlah dana di rekening saya diblokir sepihak oleh pihak BCA, kemudian saya bergegas ke BCA Cabang Wisma Mulia untuk crosscheck mengenai hal ini dan diinformasikan oleh petugas disana memang benar telah terjadi pemblokiran dana namun tidak diketahui atas dasar apa karena code blokir yang bahkan petugas itu sendiri tidak memahami, saya disarankan menunggu telepon dari Cabang buka rekening karena seharusnya informasi akan disampaikan oleh Cabang dimaksud.

Senin, 9 Januari 2012 saya mendapatkan telepon dari Ibu Nina, BCA Cabang Buaran Raya tempat saya membuka rekening yang menginformasikan bahwa rekening saya diblokir oleh BCA berdasarkan laporan dari nasabah BCA Cabang Ujung Berung Bandung. Saya menjelaskan mengenai kemungkinan kesalahpahaman yang mungkin terjadi diantara nasabah tersebut dengan saya, namun karena dirasa kurang mengerti maka Ibu Nina meminta saya untuk datang ke Cabang untuk menjelaskan. Jelas saya menolak, saya tidak mempunyai masalah apapun kenapa saya yang diminta datang sedangkan saya sudah menjelaskan secara detil kepada Ibu Nina via telepon. Kemudian karena tidak ada tindak lanjut selama seminggu penuh, maka saya berinisiatif untuk menulis surat keberatan dan sanggahan atas kasus blokir rekening saya berdasarkan data dan fakta yang saya miliki, surat tersebut saya kirimkan melalui email dan hardcopy dengan saya serahkan langsung ke BCA Cabang Buaran Raya namun saya tidak bertemu langsung dengan Ibu Nina karena beliau sedang cuti dan dijanjikan segera diproses.

Dua hari kemudian saya telepon BCA Cabang Buaran Raya untuk memastikan bahwa surat diterima dan telah diproses untuk dianalisa oleh Ibu Nina, yang kemudian menyatakan bahwa surat keberatan dan sanggahan saya telah diterima lengkap dan akan dikondisikan dengan BCA Cabang Ujung Berung Bandung. Janji tinggallah janji, berulang kali ditelepon Ibu Nina berkata sedang diproses, begitu pula Halo BCA ketika saya push untuk update mengenai case ID (#15533442 - case ID ini juga saya dapatkan dari Ibu Nina terkait dengan pemblokiran rekening saya ini) namun Halo BCA tidak menemukan update lanjutan mengenai kasus saya ini. Logika sederhana saja akan menyimpulkan apakah mungkin untuk proses buka blokir dan proses keberatan ini memakan waktu sampai 7 bulan lebih? Kenapa malah customer yang dirugikan yang malah seakan akan mengemis pada BCA dan tidak ada satupun dari pihak BCA yang menghubungi saya untuk sekedar menyampaikan progress dari masalah ini? Saya ingin hak saya sebagai nasabah dikembalikan secepatnya. Terima kasih.

Chandra Tri Hendra K.
Jl. Delima V No 212
Jakarta Timur




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial