https://www.change.org/p/tokopedia-d...nakan-asuransi
Note = Foto ke 2 dan ke 3 adalah bulan October, sekarang peraturannya dirubah sama Tokopedia, menjadi penjual yang tanggung kerugian
INV/20181121/XVIII/XI/234562690
Berjualan di Tokopedia tidak aman. Pembeli membeli barang tanpa menggunakan asuransi. Tapi solusi yang diberikan oleh Tokopedia adalah =
untuk penjual = 10 x ongkos kirim krn tdk menggunakan asuransi
untuk pembeli = pegantian dana full
Jelas di kasus atas penjual ditindas oleh peraturan sepihak Tokopedia. Asuransi adalah kewajiban pembeli saat melakukan pemesanan barang, sehingga jika tidak menggunakan Asuransi maka jika terjadi kerusakan atau hilang adalah resiko pembeli. Namun solusi yang diberikan Tokopedia merugikan seluruh penjual di Tokopedia.