Asuransi Prudential
Home > Finansial > Asuransi > Dizolimi Asuransi Prudential

Dizolimi Asuransi Prudential


14663 dilihat

Saya pemegang polis Asuransi Prudential dengan no : 72171***, masuk dari bulan September 2010. Dengan biaya Rp 2.000.000/bulan. Saya ingin melaporkan dan meminta bantuan hokum terhadap kejadian yang menimpa saya, yang menjadi bentuk kesewenang-wenangan dari Prudential.

Saya masuk asuransi Prudential dengan alasan supaya biaya kesehatan saya tidak terlalu berat jika terjadi apa-apa. Tiap bulan saya harus membayar Rp 2 juta rupiah tanpa harus melakukan general cek up. Dan bagi saya itu tidak masalah, krn memang saya tidak pernah ada masalah kesehatan sebelumnya. Setelah saya membayar hingga 9 bulan. Ternyata saya mengalami sedikit nyeri didada dan agak susah bernafas. Sehingga saya pergi ke RS ternama di Jakarta, dengan alat Super Canggih untuk melihat akar permasalahannya.

Sebelumnya saya tunjukan kartu Prudential ( seperti anjuran dari Sales Prudential ) dan dipersilahkan masuk / melakukan cek up dengan syarat menginap 2 malam di RS tersebut. Lalu tiba-tiba ada faks pemberitahuan dari PT S.O.S ( Rekanan dr Prudential ) yang menyatakan saya belum lebih 12 bulan ( baru 9 bulan ) sehingga biayanya nanti tidak bisa diklaim ke Prudential, ( Prudential hanya bisa mengbayar biaya hariannya saja ).

Sesungguhnya tidak fair jika kita ada masa tunggu 12 bulan, sedangkan kita sudah bayar 12 bulan yang lalu, jadi Prudential melakukan "penipuan" asuransi yang menyatakan discover "tetapi" ada tulisan setelah 12 bulan kemudian. Jika memang dia tidak yakin dengan kondisi pasien, kenapa Prudential tidak melakukan general cek up? Apakah perusahaan sebesar Prudential ingin berhemat beberapa Juta demi keselamatan kliennya?

Dengan berat hati saya memeriksa sendiri dengan biaya sendiri karena kesehatan saya lebih penting pada waktu itu (artinya saya sudah sia-sia masuk asuransi ), setelah saya pulang dan minta kwitansi biaya kamar ke RS untuk klaim dan sudah saya serahkan dari bulan Juni. Pada akhir September (3 Bulan lebih) saya mendapatkan surat jika klaim saya ditolak tanpa alasan dan selama 3 bulan tersebut saya masih membayar tagihan Polish yang jatuh tempo tersebut.

Setelah saya telusuri, ternyata Prudential mendapat info/surat investigasi dari stafnya, jika saya pernah dirawat di RS tersebut pada bulan Agustus 2010. Tentu saya yang tidak pernah merasa sakit apapun, cukup terkejut dengan hasil intevigasi tersebut. Pada tanggal 29 September 2011, Agen Manager Prudential dan Sales Prudential yang menghadle mendatangi saya. Mereka menanyakan kebenaran berita tersebut kepada saya, dan tentu karena saya sehat-sehat saja, saya jawab : Tidak. Dan saya bilang tolong kepada mereka, tolong email kepada saya semua hasil investigasi Prudential yang menyatakan saya pernah sakit Jantung pada Agustus tahun 2010.

Dan dia bersedia memberikannya paling lambat Senin 3 Oktober 2011. Dengan sabar saya menunggu, pada tanggal 3 Oktober 2011, hingga sore saya tidak menerima apa2, akhirnya saya telp, dan menanyakannya, dan jawaban dia kalo Prudential memberikan surat yang apa adanya ( tidak ada nama org yg investigasi, dan orang yang diinvestigasi berserta RS mana, sehingga terkesal asal cari alasan saja ), sehingga dia tidak berani memberikan surat tersebut kepada saya.

Dan saya di undang datang ke Prudential, krn saya takut diintimidasi oleh mereka, maka saya minta ke tempat saya saja, atau ke RS yang diinvestivigasi, mereka menolak juga dgn alasan, hanya saya yg boleh melihat hasil asli investigasi, Dan hari ini pertanggal 3 Oktober 2011, Mereka memberikan kabar kalau Polish saya dibatalkan secara sepihak oleh Prudential tanpa alasan apapun. Dan ‘hanya’ mengembalikan uang yang sudah saya setorkan sebesar 1.415.000,- ( padahal saya sudah membayar Rp 2.000.000 x 13 Bulan = Rp 26.000.000)

Dimata saya, Prudential benar-benar bikin sial karena hanya mencari untung semata, karena jika mereka tau kedepannya akan rugi, mereka bisa semena-mena segera membatalkan polish tersebut. Maka dari Itu saya minta tolong kepada YLKI atau Bapak David Tobing yang sudah terkenal membela yang lemah seperti saya. Terima kasih atas bantuannya.

Salam,

Henry Kurniawan
Apartement City Park Tower CC 1 no 25
Cengkareng -11730 Jakarta Barat




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps