Home > Finansial > Asuransi > Dibodohi Asuransi Astra Buana

Dibodohi Asuransi Astra Buana


2022 dilihat

Jakarta - Hari Sabtu 8 April 2006 lalu kami mengalami musibah kehilangan mobil di Jakarta, hari itu juga kami melaporkannya ke Polisi dan Pihak Asuransi Astra Buana (AAB) dengan nomor pengaduan 700. Hari Selasa 11 April 2006 kami melanjutkan laporan ke AAB Bandung (karena kami berdomisili di Bandung) dengan menyerahkan Laporan kerugian, Copy SIM A,Copy KTP dan melakukan interview seputar kehilangan kendaraan tsb. Hari itu kami hanya disarankan untuk tinggal mengurus surat keterangan hilang dari Kaditserse Polda Metro Jaya kemudian asuransi diproses, selesai. Tidak ada informasi lain. Setelah mendapatkan Surat Kehilangan dari Kaditserse Polda Metro (yang prosesnya cukup memakan waktu dan biaya), kami pun segera menyampaikan dokumen tsb kepada AAB Bandung pada tanggal 10 Oktober 2006. Baru saat itu mereka menginformasikan bahwa ternyata kami pun harus menyertakan surat laporan awal polisi yang ASLI dan surat blokir ASLI. Masya Allah, kami kembali harus melakukan proses ulang dengan melacak keberadaan surat tersebut (yang secara administrasi surat-surat tsb tidak ditujukan kepada pihak AAB melainkan untuk instansi-instansi yang memproses surat kehilangan yaitu pihak Polsek dan Samsat). Kembali kami melewatkan waktu untuk proses tersebut. Akhirnya tanggal 2 November 2006, seluruh persyaratan (ASLI) diserahkan kepada pihak AAB (tanda terima ada) dan kami diinformasikan bahwa proses asuransi dan pencairan dilakukan dalam 10 hari kerja sehingga tanggal 20-an asuransi dapat dicairkan. Selama kurun waktu mulai 2 November 2006 kami selalu memantau progress asuransi tsb. Kami mendapat info bahwa dokumen sudah diproses oleh petugas bernama Sdr. Fahmi namun ybs tidak bisa kami hubungi karena tidak di tempat. Tanggal 20 November 2006 tadi kami mencoba menanyakan kepada pihak AAB dan betapa terkejutnya kami bahwa dokumen baru diserahkan hari ini ke kantor pusat AAB di Jakarta karena petugas baru melakukan cuti dan ada revisi surat blokir (dan pihak AAB tidak pernah menginformasikan hal tersebut, padahal seharusnya sebagai klien kami mendapat konfirmasi bila terjadi sesuatu dalam proses pengurusan asuransi). Sebagai klien, kami merasa kecewa dan "dibodohi" dengan layanan Asuransi Astra Buana. Sejak awal kami tidak diinformasi secara LENGKAP apa yang harus kami LAKUKAN dan dokumen ASLI yang harus DIPENUHI. Kemudian ternyata proses asuransi kami tertunda hanya karena petugasnya cuti/berhalangan kerja. Sangat tidak profesional. Perlu diketahui, selama proses asuransi berlangsung, kami tetap harus membayar angsuran kendaraan dan banyak mengalami kerugian materil karena project-project kami mengalami kendala dengan lambatnya proses asuransi tersebut. Kami mohon perhatian dan kerjasama dari pihak Direksi Asuransi Astra Buana, dan mohon agar di masa yang akan datang tidak ada lagi klien yang dikecewakan seperti kami. *****@****.*** 0817623976 (nrl/nrl)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial