Home > Finansial > Asuransi > Penutupan Polis Asuransi Allianz Kepada Bapak Gunawan Samadi

Penutupan Polis Asuransi Allianz Kepada Bapak Gunawan Samadi


1052 dilihat

Jakarta - Menanggapi keluhan Bapak Irdhon Husni berjudul "Asuransi Allianz Tidak Fair" di Surat Pembaca Detik.com tanggal 17 September, berikut tanggapan kami:

1. Klaim yang disebutkan oleh Bapak Gunawan Samadi tidak dapat kami bayarkan karena berdasarkan ketentuan di polis pasal 1 ayat 7 tentang "Istilah" yaitu bahwa Tertanggung dirawat sebgai Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit untuk waktu sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam.

2. Pengajuan penutupan polis asuransi Bapak Gunawan Samadi beserta pengembalian dana telah kami selesaikan pada 21 September 2010 dan diterima dengan baik oleh nasabah.

Semoga jawaban ini bisa memberikan penjelasan juga kepada para pembaca Surat Pembaca Detik.com.

Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik selama ini.

Salam,
Agung Priambadha
Corporate Communications
Allianz Indonesia



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial