Asuransi Jiwa Bakrie
Home > Finansial > Asuransi > Penantian Dana Nasabah Asuransi Jiwa Bakrie

Penantian Dana Nasabah Asuransi Jiwa Bakrie


898 dilihat

Saya salah satu nasabah dari Asuransi Jiwa Bakrie ( AJB ) program Education plus insurance no. polis 30.2006.02***. dengan jangka waktu pembayaran selama 5 tahun. Sebagai orang tua saya bermaksud menyisihkan biaya sekolah bagi anak dikemudian hari. Namun harapan tidak seperti yang saya inginkan, terjadi beberapa kasus seperti gagal bayar yang diberitakan di berbagai media membuat saya dengan terpaksa menutup polis ditahun ke 5 masa pembayaran. Pada tanggal 21 Juni 2010 melalui kantor cabang yang ada di semarang – Jawa Tengah saya melakukan penutupan polis dan dikirimkan ke PT. AJB pusat.

Setelah menunggu 2 bulan tepatnya bulan Agustus 2010 datang surat pemberitahuan dengan no. SP.CSI.389/AJB-DIR/VIII/2010 perihal pemberitahuan atas penundaan pembayaran klaim yang ditanda tangani oleh Direktur Utama Timoer Sutanto. Surat tersebut isinya akan menjadwalkan pembayaran mulai bulan Februari 2012. Sebagai nasabah saya hanya bisa menunggu waktu yang dijanjikan tersebut. Menginjak bulan Febuari saya berusaha menghubungi kantor AJB pusat. Berulangkali mencoba tak seorangpun ada yang menjawab kecuali suara mesin penjawab. Dari beberapa teman saya berusaha mencari informasi dan mendapatkan nomor salah seorang perwakilan kantor AJB cabang Semarang Ibu Maya. Dari beliau dijelaskan penjadwalan pembayaran mundur pada bulan Maret. Dari bulan Maret yang dijanjikan sampai dengan hari ini masih belum ada pembayaran masuk ke rekening saya.

Melalui media elektronik saya berusaha mencari perkembangan AJB tetapi sebagian besar membahas ketidakmampuan AJB membayarkan dana nasabah yang berbasis investasi dengan nama Diamond Investa. Saya hanyalah pemegang polis asuransi pendidikan anak yang jumlahnya tidak sebanyak dana nasabah Diamond Investa. Harus berapa lama lagi saya menunggu untuk dapat menerima pencairan dana tersebut? Dan yang mengecewakan lagi jika nasabah terlambat membayar melebihi tanggal jatuh tempo polis menjadi batal, bagaimana dengan AJB yang sudah 2 tahun tidak juga membayarkan dana yang menjadi hak nasabah? Apakah nama besar Bakrie lepas tangan dengan masalah seperti ini? Kemana nasabah harus mengadu? Kepada pihak – pihak terkait mohon dapat membantu masalah ini. Besar harapan saya dana pendidikan untuk anak saya dapat segera diterima. Terima kasih.

Suciati
Jl. Gergaji Pelem V no. 52 A
Semarang




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps