PT. Bussan Auto Finance
Home > Finansial > Perbankan & Kredit > BAF Tidak Profesional

BAF Tidak Profesional


16208 dilihat

Pada akhir bulan Januari 2012 saya bermaksud membeli motor untuk istri saya karena motor tersebut sangat diperlukan akhirnya saya putuskan membelinya dengan kredit karena tidak bisa menunggu beberapa bulan lagi jika harus mengumpulkan uang terlebih dahulu agar bisa memebeli cash. Karena prosesnya mudah dan tidak ribet akhirnya saya kredit motor tersebut dari BAF (Bussan Auto Finance).

Setelah proses survei selesai beberapa hari kemudian motor diatar ke rumah. Pada saat proses survei saya dan istri saya ditawari "mau tanggal berapa jatuh tempo pembayarannya" saya dan istri saya memilih jatuh tempo bisa di tanggal 01 saja. Akhirnya pihak BAF yang survei pada saat itu mengiyakan bahwa jatuh tempo bisa di tanggal 01 Maret 2012 karena motor di antar dan proses STNK selesai waktu itu di bulan Februari 2012. Dan pada saat pihak BAF kembali datang kerumah untuk mengantarkan STNK yang kebetulan di terima oleh istri saya, istri saya kembali menanyakan untuk memastikan jatuh tempo pembayarannya dan di informasikan kembali oleh Saudara Ratio (petugas survei dari BAF) bahwa jatuh tempo pembayaran bisa di tanggal 01 Maret 29 Ferbruari 2012 pukul 09:15.

Saya sangat kaget tiba-tiba mendapatkan sms dari Saudara Ratio yang isinya "ini Bapak belum bayar angsuran motor pak, paling telat sekarang pak kami tunggu di BAF, kalau tidak ada konfirmasi kami tarik unit motor kita". Saya sangat kaget dan langsung menelepon Saudara Ratio untuk konfirmasi, saya tanyakan kembali bukannya waktu itu saya dan istri saya sudah sepekat jatuh tempo di tanggal 01 Maret.

Saudara Ratio menyangkal dan mengatakan bahwa jatuh tempo sudah lewat yaitu di tanggal 20 Februari 2012 dan kalau tidak bayar hari ini maka unit akan di tarik hari ini juga. Saya sampaikan dengan Saudara Ratio bahwa saya sudah mempersiapkan angsuran sampai 3 bulan kedepan tapi karena informasi sebelumnya bahwa jatuh tempo di tanggal 01 Maret. Maka saya akan membayarnya pas di tanggal tersebut karena saya harus mempersiapkan waktu untuk bisa datang langsung ke kantor BAF untuk sekalian mengambil buku pembayaran yang akan digunakan untuk mencatat bukti pembayaran.

Selanjutnya karena informasi dari Saudara Ratio bahwa untuk pembayaran pertama harus datang langsung ke kantor BAF yang kebetulan lokasinya cukup jauh dari rumah saya dan untuk bisa datang langsung ke sana saya harus ijin datang telat ke kantor tempat saya bekerja karena tidak mungkin istri saya yang kesana dengan kondisi anak saya yang masih balita Karena saya memang sudah mempersiapkan uang untuk pembayarannya akhirnya saya langsung konfirmasi dengan istri saya di rumah agar bisa melakukan pembayaran hari itu juga dengan di antar adik saya yang kebetulan sedang ada di rumah, meskipun Sodara Ratio infokan bersedia datang mengambil uang angsuran tersebut namun saya sudah tidak percaya dan memilih untuk datang langsung ke kantor BAF yang beralamat di Jl. Juanda Ruko No. 28,29,30 Kemiri Muka, Depok.

Namun sangat di sayangkan pada saat istri saya datang bermaksud membayar ke BAF betepa terkejutnya karena saya harus membayar denda yang jelas-jelas bukan kesalahan saya dan Saudara Ratio yang sebelumnya mengatakan akan menunggu di kantor BAF dan akan membatu untuk konfirmasi ke pihak administrasi mengenai kesalahan informasi ternyata orang tersebut tidak ada di tempat dan pada saat di hubungi pun telp tidak di angkat sungguh pelayanan yang sangat parah dan ternyata pembayaran saya tetap di tanggal 20 dan untuk bulan ini berarti saya harus membayar 2 kali yaitu di tanggal 01 Maret dan 20 Maret karena jika harus merubah tanggal jatuh tempo yang sudah di tentukan maka di kenakan biaya kurang lebih 200rb, dari awal kesalahan ini terjadi tidak pernah ada itikad baik dari pihak BAF untuk melayani pelanggannya karena dari awal saya dan istri sayalah yang selalu menghubngi ke pihak BAF dan pada saat proses penyelesaian di kantor BAF pun istri saya seperti di pingpong tidak jelas penangananya.

Yang saya tidak habis fikir kalau jatuh tempo di tanggal 20 FEB 2012 kenapa baru di tanggal 29 FEB 2012 saya mendapat sms dan itu pun sms pribadi dari Saudara Ratio bukan sms dari managemen BAF langsung dan bukan teguran bertahap tapi seperti mengancam akan menarik unit motor hari itu juga, dan kenapa saya harus di kenakan biaya lagi kalaupun pada awal proses survei saya di informasikan jatuh tempo di tanggal 20 saya sangat tidak keberatan tapi pihak BAF sendiri yang menginformasikan bahwa jatuh tempo di tanggal 01 yang akhirnya saya telat membayar karena sebenarnya tanggal jatuh tempo di tgl 20, apa begini cara kerja BAF selama ini, saya benar-benar kecewa atas perlakuan tersebut, saya berharap kedepannya tidak terjadi hal seperti ini lagi pada pelanggan BAF yang lainnya dan mohon bisa di perbaiki kualitas karyawannya agar proses yang terjadi di lapangan tidak seperti ini, saat ini saya masih menunggu penyelasian yang di janjikan oleh pihak BAF, tanggal 02/03/2012 istri saya sudah bertemu langsung dengan atasan Sodara Ratio yaitu Bpk Wahono yang katanya akan segera menyelasikan masalah ini

Wiwit Widiyanto
Jl. Keramat Jaya VII No. 61
Depok




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps