Pada tanggal 24 Februari 2016 saya melakukan panggilan ke nomor 0804.111.1111 mengeluhkan bahwa pendingin ruangan Panasonic kami sedikit bising pada bagian outdoornya. Kami membuat perjanjian dengan customer service untuk dilakukan pemeriksaan pada hari sabtu tanggal 27 Februari 2016.
Pada tanggal tersebut ada teknisi yang menelpon pada pukul 10.00, namun dijanjikan akan datang diatas pukul 14.00. Sementara pada waktu tersebut saya ada keperluan yang tidak dapat di alihkan. Saya sempat bertanya ke teknisi untuk minggu depannya di hari sabtu dikarenakan pada hari kerja tidak ada orang dirumah.
Namun dengan ketus sang teknisi menjawab, “Tungguin saja kalau tidak datang telepon saja ke service center lagi”. Baik saya masih berpikiran positif mungkin beliau lelah dan sedang ada masalah. Namun kami telah menunggu dan telah melakukan panggilan demi panggilan ke service center (dapat dilihat di track record panggilan).
Akan tetapi teknisi tidak kunjung datang sampai dengan detik kami menulis ini dan sudah lebih dari satu bulan. Lalu siapa yang memperbaiki pendingin ruangan kami yang bermerek Panasonic ini jika service center hanya menampung keluhan konsumen tanpa ada tindak lanjut dari teknisinya.
Sepengetahuan saya hanya Panasonic Lightning yang tutup dan melakukan PHK terhadap 2500 pekerjanya. Lalu apakah divisi pendingin ruangan termasuk didalamnya? Jika iya maka lebih baik konsumen mempertimbangkan untuk membeli pendingin ruangan yang hanya memiliki garansi fiktif.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial