Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Saya adalah pelanggan telkom dengan no telepon 021-790xxxx yang sudah menjadi pelanggan Telkom lebih dari 20 tahun, menjadi bulan Juni lalu saya dikagetkan dengan tagihan telepon rumah yang membengkak hampir 4x lipat dari biasanya. Karena biasanya tagihan telepon rumah hanya sekitar Rp 80.000 - Rp 150.000an per bulan. Namun pada bulan Juni lalu tiba-tiba tagihannya melonjak sampai lebih dari Rp 300.000an.
Sontak saya kaget, namun sebagai pelanggan yang baik saya tetap membayar tagihan tersebut via atm. Dikarenakan adanya tagihan yang tiba-tiba melonjak dari rata-rata perbulannya. Maka pada awal Juli kakak saya menghubungi customer service Telkom di no 147 untuk menanyakan apakah bisa meminta bukti cetak pemakaian telepon untuk bulan Mei-Juni. Ketika itu customer service tersebut menjanjikan bahwa bukti cetak tersebut akan dikirim via pos ke alamat rumah, karena untuk meminta bukti cetak tidak bisa lagi di Plasa Telkom.
Seminggu kemudian, ketika dokumen yang dijanjikan belum kami terima, kakak saya kembali menghubungi customer service di 147. Berbeda dengan customer service yang sebelumnya customer service kali ini menjanjikan akan mengirim bukti cetak pemakaian telepon via email, kakak saya lalu memberikan alamat email saya.
Setelah menunggu 3-4 hari ternyata bukti cetak yang dijanjikan akan dikirim via email belum saya terima juga, akhirnya kakak saya kembali menghubungi CS Telkom di 147, dan dijanjikan akan dikirim via email juga oleh CS telkom tsb dengan kakak saya juga memberikan alamat email alternatif. 2-3 hari berlalu bukti cetak blm kami terima juga, akhirnya untuk ke-4 kalinya, kakak saya kembali menghubungi CS telkom dan untuk ke sekian kali pula dijanjikan akan dikirim via email bukti cetak yang kami minta.
Dan terakhir beberapa hari lalu, dari pihak Telkom menghubungi kami untuk memberitahukan bahwa tagihan telepon rumah kami akan jatuh tempo dan besarnya tagihan untuk bulan Juli sebesar Rp 80.000an.
Saat itu yang menerima telepon kebetulan kakak saya, dan kakak saya pun kembali menanyakan kepada CS telkom tsb apakah bisa meminta bukti cetak pemakaian karena sudah meminta beberapa kali hanya ditulis sebagai laporan namun tidak ditindaklanjuti, dan CS tsb memberitahukan bisa datang ke Plasa Telkom untuk meminta bukti cetak yang dimaksud.
Hari ini, pada tanggal 23 Juli 2015 akhirnya kakak saya datang ke Plasa Telkom untuk kembali meminta bukti cetak pemakaian telepon. Tapi apa jawaban dari customer service di Plasa Telkom tersebut sangat-sangat mengecewakan, dengan menjelaskan bahwa telkom sudah tidak melayani permintaan cetak bukti pemakaian telepon.
Tanpa ada penjelasan hanya ada kata-kata "sudah tidak bisa/melayani permintaan tersebut". Dari kejadian ini, dapat disimpulkan bahwa pelayanan dan penjelasan dari customer service telkom tersebut berbeda-beda dan tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Saya dapat mengatakan begitu karena sebagai petugas pelayanan pelanggan tidak dapat memberikan kepastian dan solusi yang dapat memberikan kepuasaan dan menghilangkan kekhawatiran pelanggan. Namun hanya memberikan janji-janji yang tidak dapat direalisasikan.
Anehnya lagi, kenapa pelanggan tidak dapat meminta bukti cetak pemakaian telepon, padahal itu adalah salah satu hak pelanggan yang harus dan wajib dipenuhi apabila diminta oleh pelanggan bersangkutan. Padahal sebelum-sebelumnya pelanggan dapat dengan mudah meminta bukti cetak tersebut dengan membayar biaya cetak dokumen yang diminta tersebut.
Dan yang lebih membuat saya tidak dapat terima customer service sangat intens menghubungi kami jika tagihan kami akan jatuh tempo, tapi untuk memberikan bukti cetak saja sangat dan bahkan dipersulit. Jika memang telkom tidak melayani permintaan pelanggan untuk mencetak bukti pemakaian telepon tujuannya untuk apa, bukankan ini akan menimbulkan kecurigaan pelanggan bahwa telkom bisa saja melakukan "permainan nakal" agar tagihan pelanggan membengkak.
Karena sangat aneh jika kami sebagai pelanggan tidak diperkenankan untuk meminta bukti cetak pemakaian. Padahal bulan lalu teman saya dapat meminta bukti pemakaian telepon kantor. Dan terakhir, harapan saya sebagai pelanggan telkom adalah jika memang Telkom tidak melakukan "permainan nakal" yang membuat tagihan telepon pelanggan melonjak naik dari biasanya.
Berikanlah pelayanan sesuai dengan prosedur pelayanan yang baik dengan menjalankan kewajiban sebagai perusahaan jasa publik dan memberikan hak yang seharusnya diterima pelanggan, serta tidak mempersulit pelanggan.
Dengan kejadian ini, catatan saya untuk Telkom sebagai perusahaan pemerintah yang besar dan go publik sangat-sangat mengecewakan dan merugikan pelanggan adalah tepat. Semoga dengan surat pembaca ini menjadi bahan evaluasi saya dan pelanggan lainnya dan terlebih khususnya kepada PT. Telkom.
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.