Home > Profesional & Layanan Bisnis > Layanan Hukum > Lewat Masa Sewa, PT Tower Bersama belum Membayar Uang Muka

Lewat Masa Sewa, PT Tower Bersama belum Membayar Uang Muka


890 dilihat

Jakarta - Setelah bertemu petugas berwenang di kantor pusat PT Tower Bersama (TB) pada bulan Maret 2017, ternyata masalah sewa di lahan menara BTS Yosodipuro Solo sampai saat ini tetap tanpa solusi. Padahal masalahnya sudah jelas, yaitu masa sewa sudah habis pada bulan Desember 2016 dan sudah ada kesepakatan lisan akan disewa lagi sampai Desember 2017. PT Tower Bersama menjanjikan akan mengupayakan untuk segera membayar ang muka sewa baru. Tetapi setelah tiga kali pertemuan dengan bagian legal dan bagian asset managemen, tidak ada kepastian kapan tanda jadi sebesar Rp 10 juta dibayarkan. Padahal disampaikan bahwa uang akan segera dibayarkan dan menara akan dibongkar pada bulan Juli 2017 segera setelah lebaran. Surat komplain ini pada intinya mengeluhkan praktek bisnis penerima Best of The Best Top 50 Companies in Indonesia versi majalah Forbes yang mengecewakan. Khususnya terkait pembayaran uang muka yang terbukti tak berlaku, upaya pemalsuan berita acara kesepakatan (BAK) oleh personel di kantor regional, hingga rincian rencana pembongkaran yang entah kapan bisa disepakati di depan notaris. Terkait hal terakhir kami berkeras meminta pembicaraan dan penandatanganan kesepakatan dilakukan di depan notaris di Solo. Alasannya jelas karena karena kami sudah trauma dengan perlakuan PT Tower Bersama selama ini dan objek hukumnya ada di Solo. Selain itu pemilik lahanlah yang tahu persis apa yang terjadi selama ini terkait keberadaan menara BTS Yosodipuro.Pemilik lahan pula yang bisa menjadi partner untuk melakukan simulasi detil berbagai kemungkinan yang akan terjadi di lokasi saat menara BTS itu dibongkar. Tanpa pembongkaran sama sekali bukan soal bagi PT Tower Bersama karena menara BTS itu sudah menjadi aset yang habis nilai bukunya, meskipun jelas menjadi masalah bagi pemilik yang tak bisa memanfaatkan lahannya secara lebih produktif. Ramadhian (Putra Pemilik Lahan) *****@****.*** 08128547255





Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps