Pada Jumat, 3/8/’12 lalu saya mendapatkan telepon dari pihak CIMB Niaga dengan Marizka (Cabang Tebet Supomo) bagian penagihan KPR, menyatakan bahwa Saya harus membayar keterlambatan angsuran KPR dan diinfokan bahwa saldo saya Rp 0. Dan ada dana saya yang di-hold sejumlah sekitar Rp 5.490.263,90. Saya membayar dengan sistem potong tabungan. Dari laporan konsolidasi Saldo saya (30/6) ada sekitar Rp 10.844.932,18. Hal ini yang membingungkan Saya, mengapa dana Saya tiba-tiba jadi Rp 0 dan mengapa ada dana saya yang di-hold.
Hal aneh lain adalah Marizka menanyakan ke saya apa nama perumahan saya dan siapa kontraktornya, padahal informasi itu seharusnya dipunyai Bank Niaga. Saya juga diinfokan bahwa dana saya di-hold untuk pengurusan surat-surat rumah, padahal bukankah hal itu menjadi tanggung jawab kontraktor/developer menggunakan dana mereka dan mengapa menggunakan dana saya? Praktek perbankan seperti apakah ini? Saya tidak pernah diberitahukan mengenai praktek hold dana seperti ini.
Harap menjadi perhatian juga bagi CIMB Niaga, sudah 8 tahun saya mengangsur tapi hingga kini copy sertifikat rumah saya belum jadi, bagaimana mana mungkin Bank yang prudent melakukan hal seperti ini? Marizka menyarankan saya untuk menyelesaikan hal ini ke CIMB Niaga cabang Falatehan dengan bagian Marketing, ini menyakitkan. Yang bermasalah adalah bank-nya, bukan nasabahnya. Tabungan saya, Istri dan anak-anak saya termasuk tabungan pendidikan ada di CIMB Niaga dan saya bukan hanya loyal tetapi selalu melaksanakan kewajiban saya. 4 Kali kontak tidak ada yang respon walaupun sudah saya cc ke seluruh CIMB. Saya tunggu konfirmasinya CIMB Niaga.
Trian Dima Satria
Perum Puri Primacom Blok C RT03 RW05 Kel.Cinangka Kec. Sawangan
Depok
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial