Home > Pemerintah > Administrasi > DHL selaku PPJK melakukan pembayaran pajak barang impor tanpa konfirmasi

DHL selaku PPJK melakukan pembayaran pajak barang impor tanpa konfirmasi


1344 dilihat

pengiriman DHL  3144182521 atas nama mike susanto, tujuan bandung

sedikit tambahan uneg2, kurang lebih besaran pajak bea masuk kiriman untuk total harga barang di bawah 1500usd, semestinya hanya 29% dari value CIF, anehnya, harga barang 100usd, dan kena bea masuk 930rb, untuk kiriman saya tersebut, lucu bila hitungannya benar sekitar
413rb untuk rate 14250/usd. nah anggaplah ada fee PPJK, mestinya murah, bisa di cek di operator PPJK yang aktif di Indonesia terlebih untuk barang di bawah 1500usd, yang bukan PIB ataupun PIBK. hahhaa udah pake vendor logistiknya, masih pula di palak handling yang begitu mahal untuk PPJK. lucu! mungkin banyak yang awam fee handling PPJK pada umumnya

Spoiler for "detail komunikasi":


Spoiler for "result tracking":


Spoiler for "berikut konfirmasi dari pihak shipper":


Spoiler for "ALUR DHL":


Spoiler for "NOTE":


***UPDATED
Spoiler for "email terbaru":





Source : kaskus


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps