Bank Danamon
Home > Lain-Lain > Penipuan > Bank Danamon Lagi Lagi Menipu Nasabah Dan Merampas Hak Nasabah

Bank Danamon Lagi Lagi Menipu Nasabah Dan Merampas Hak Nasabah


1843 dilihat

Mohon tinjau kembali kinerja department kartu kredit anda. Apakah cara Bank Danamon mencari profit adalah dengan menipu nasabahnya dan tidak memberikan hak nasabah? Saya pemegang kartu kredit Bank Danamon mengikuti program 10x reward point periode 15 Juni - 31 Agustus 2015.

Sampai hari ini Bank Danamon tidak mau memberikan bonus point yang menjadi hak saya tanpa ada penjelasan apapun. Awal bulan oktober saya mengajukan komplain melalu CS Danamon tentang bonus point yang belum masuk. Jawaban komplain pertama dari bagian kartu kredit adalah saya hanya melakukan 25x transaksi dari syarat 30x transaksi.

Pada kenyataannya saya melakukan 40x transaksi dan 31x transaksi di masing masing kartu. CS lalu membuat laporan komplain baru karena jawaban pertama dari bagian terkait tersebut sangat tidak masuk akal dan menunjukan bahwa bagian kartu kredit sangat tidak kompeten karena tidak bisa berhitung 1-40 dengan baik dan benar.

Komplain kedua hanya dijawab dengan jawaban standard - Nasabah tidak mendapatkan bonus point karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan dan bank berhak untuk tidak memberikan bonus point. Bapak Sng Seow Wah, apakah ini cara berbisnis perusahaan anda? - Mengadakan promo agar nasabah melakukan transaksi kartu kredit puluhan juta rupiah tapi sepertinya tidak ada budget untuk membayar hak nasabah yang ikut promo?

Apakah bagian kartu kredit diinstruksikan dengan sengaja untuk mencari cari kesalahan nasabah agar tidak perlu membayar bonus point? Hanya bisa berlindung dibalik tulisan 'Bank berhak untuk tidak memberikan bonus point' tidak ada transparansi sedikitpun? Apa yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan program?

Saya melakukan lebih dari 30x transaksi dan semua transaksi dilakukan di hari sesuai kategori. Semua transaksi saya sah dan bisa dipertanggung jawabkan, bukti lengkap untuk transaksi transaksi tersebut. Mohon OJK atau Bank Indonesia menindak tegas Bank yang menghalalkan cara seperti ini untuk mencari keuntungan. Silahkan hubungi saya di nomor telepon atau email yang tertera.



Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial