Saya Abraham Situmorang, mantan pemegang kartu kredit ANZ Travel Platinum 4374-5000-0200-3***. Saya sangat luar biasa kecewanya dengan ANZ, karena membuat nama saya di 'blacklist' Bank Indonesia.
Begini kronologinya: Pada beberapa bulan lalu saya apply kartu kredit ini yang katanya free iuran tahunan pertama, okelah, saya apply. Setelah saya di Approve dan kartunya dikirim, ditelpon oleh petugas bank untuk mengaktifkan kartunya dengan free iuran tahunan. Bulan depannya, tagihan saya dikirim lewat email, saya sangat terkejut dengan iuran tahunannya Rp.700.000.
Saya telepon call center mereka mengatakan untuk menghapus iuran tahunan harus belanja dulu sekitar mungkin Rp. 500.000 (saya lupa pasnya). Apa? Bukannya katanya free? Kok syaratnya dikatakan belakangan? Berarti ANZ ini kurang ajar. Kemudian saya terpaksa menggunakan kartu kredit ini untuk berbelanja sebesar Rp. 1 juta. Sebulan kemudian masuk tagihan via email, dengan iuran tahunannya itu masih muncul.
Saya hubungi call center lagi mereka mengatakan harus dibayar dulu iuran tahunan tersebut, nanti akan kepotong dalam bentuk saldo, jadi artinya saya seharusnya membayar sekitar sebesar Rp. 1.700.000 dulu nanti Rp. 700.000 tersimpan bentuk saldo, jika bulan depannya saya belanja maka memakai saldo itu sebesar Rp. 700.000. Sungguh pembodohan.
Sebulan kemudian, tagihan selanjutnya muncul item-item aneh yang menurut saya sebagai orang awam tidak pantas ditampilkan. Salah satu yang mengganggu saya adalah denda keterlambatan, setelah saya teliti denda tersebut dihasilkan dari Rp.700.000 yang saya tidak mau bayarkan. Setelah saya komplain berkali-kali, sampai saya emosi meluap-luap, dengan proses yang lama mereka menerima penghapusan langsung Rp. 700.000. Sampai disitu saya berasumsi, sudah selesai urusan dengan Anz ini.
Selang beberapa bulan, yaitu 24 Juni 2015, saya iseng membuka tagihan kartu kredit Anz ini, dengan asumsi bahwa saya tidak ada utang atau tagihan sejenisnya, karena memang saya sebenarnya tidak memakai kartu kredit ANZ ini, saya hanya menggunakan kartu kredit BNI setiap bulannya, yang sudah hampir 10 tahun saya gunakan. Dan pada hari itu juga, saya membuka tagihan bulan Juni, dengan terkejut ternyata denda yang beberapa bulan lalu tersebut ternyata tidak dihapuskan, hanya Rp.700.000 itu dihapus.
Waw...ANZ ini memang tidak profesional atau memang bodoh? Dan lucunya tagihan denda tersebut sudah berbunga-bunga sehingga menjadi Rp.28.990. Dalam pikiran saya, okelah saya mengalah, saya akan bayar Rp. 28.990 hari itu juga. Saya rasa tidak seberapa uang segitu. Sebelum saya ke ATM untuk membayarnya, saya berinisatif untuk menelepon call center terlebih dahulu.
Alangkah terkejutnya saya bahwa kartu saya sudah di TUTUP PERMANEN. APA? Iya ternyata kartu tersebut kata mereka sudah 3 bulan tidak melakukan pembayaran dengan tagihan Rp. 28.990, yang sebenarnya nilai tersebut muncul karena saya tidak membayar iuran tahunan yang dulu.
Pertanyaan yang paling penting adalah "Mengapa pihak ANZ tidak ada kebijakan menghubungi nasabahnya terlebih dahulu sebelum penutupan tersebut?". Kan tagihan tersebut juga bukan karena pemakaian konsumtif saya. Selanjutnya, call center itu beralasan itu adalah by system. Pertanyaan saya selanjutnya: "Walaupun by system, seharusnya ada notifikasi by system juga dong? Supaya staf kredit bisa mengetahui jika ada kartu yang mau di non-aktifkan setelah 3 bulan.
Mengapa tidak ada semacam notifikasi by system yang bisa dimonitor oleh staf kartu kredit ?" Mengapa Anz tidak bisa menjaga nasabahnya? Okelah, dengan sangat kecewa saya merelakan kartu kredit Anz tersebut diblokir permanen. Belum habis disitu, saya selanjutnya menanyakan, bagaimana status saya di BI ? Dengan terkejut, call center mengatakan bahwa saya sudah di “BLACKLIST” oleh BI ? Dengan hati dan kepala yang sangat panas, saya langsung emosi!. Mengapa karena Rp. 28.990 itu saya bisa di “blacklist” oleh BI, itupun bukan karena pemakaian konsumtif saya.
Lalu call center itu menawarkan untuk mengganti kartu yang baru dengan cara mengirimkan lagi kartu baru lainnya. Saya secara langsung menjawab “TIDAK, saya tidak butuh lagi Anz, saya hanya butuh nama baik saya di BI”. Tapi saya belum yakin dengan perkataan call center tersebut, makanya saya langsung menutup telpon tersebut. Beberapa saat kemudian saya menelpon call center Anz lagi, dengan harapan bisa berkomunikasi dengan staf call center lain, ternyata dengan call center yang kedua bernama 'Justin' juga sama, dia mengatakan bahwa benar sudah di Blacklist oleh BI.
Selanjutnya mereka bisa memutihkan nama saya, dan ternyata butuh waktu 6 bulan. Waw…jadi katanya selama 6 bulan saya tidak bisa lagi berhubungan dengan namanya kredit manapun di Indonesia, karena diakibatkan oleh Rp. 28.990. Malamnya saya langsung mencari informasi, “Apa itu Blacklist BI ?” Ternyata Blacklist itu tidak seseram bahasanya, mungkin lebih tepatnya dalam kasus ini saya termasuk “SID Kurang Baik”.
Apa itu SID? SID singkatan dari Sistem Informasi Debitur yang secara rutin bank-bank atau lembaga keuangan lainnya mengirim update data terbaru mengenai data nasabah mereka ke Bank Indonesia, lebih lanjut bisa kita lihat di http://www.bi.go.id/id/iek/informasi-debitur/Contents/Default.aspx. Beda dengan Blacklist, blacklist bisa diartikan masuk dalam kejahatan khusus, seperti cek kosong dan sebagainya.
Keesokan harinya yaitu tanggal 25 Juni 2015 saya menelepon bagian khusus penagihan Anz, ternyata sama saja jawabannya belum memuaskan perasaan saya, yaitu “Walaupun sudah diputihkan, apakah masih ada historinya?” Saya agak takut jika nanti saya akan berurusan dengan kredit tapi pihak lembaga kredit tersebut masih melihat histori tersebut.
Sungguh mengecewakan Anz. Dan sangat keterlaluan. Dan sekali lagi pertanyaan saya sampai hari ini, apakah SID buruk saya bisa dihapus permanen? Bukan hanya diganti statusnya!. Apakah Anz sampai sebegitu meruginya sehingga tidak tergerak untuk membantu nasabah agar cepat menyelesaikan masalah.
Kesimpulan:
1. Hati-hati terhadap janji manis Anz mengenai iuran tahunan.
2. Hati-hati dengan minimal pembayaran Anz karena sangat rendah yaitu Rp. 18.000,-. Jika Anda mengabaikan selama 3 bulan maka nama Anda masuk dalam SID kurang baik, dan dijamin jika Anda meng-apply kredit dijamin, ditolak.