Saya salah satu penyewa stand toko di Matos – Malang, saya sudah mulai menyewa sejak tahun 2005 sampai saat ini dan bebrapa kali pindah lokasi. Kami berencana menyewa stan open counter di lantai paling atas, untuk itu salah satu syaratnya kami harus mengajukan gambar rencana open counter kami. Tanggal 31 Juli 2012 gambar sudah saya ajukan dan ternyata dikembalikan dengan alasan bukan gambar 3D yang dirender dan tidak ada nama counternya. Padahal tidak ada syarat tertulis bahwa gambar tersebut harus di-render.
Kami merasa syarat tersebut adalah syarat yang dibuat-buat karena saat saya bilang tidak bisa menggambar 3D di render Tri Ananto menyatakan dia punya kenalan yang bisa gambar. Logikanya open counter itu bukan toko yang bisa didekorasi dan diberi nama toko, yang membuat saya tidak terima adalah saat istri saya mengurus hal ini ke kantor Building Management di Matos seorang karyawan bernama Tri Ananto menggebrak meja dan marah-marah terhadap istri saya.
Untuk itu saya tuntut pada Pimpinan Manajemen Matos untuk membuat permintaan maaf terbuka yg di tempel di papan pengumuman Matos atas kelakuan salah satu staffnya yang tidak tahu aturan.
Mario Tandiono
Jl. Tapak Jalak 10
Malang
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial