Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Pada hari Senin tanggal 15 September 2014, di lokasi Gedung Pandiga sekitar jalan Cihanjuang-Cimahi. Pada suatu pertemuan, saat saya lihat jam menunjukkan jam 14:40 WIB, sekelompok orang menghampiri kami. Yang salah satunya menanyakan orang yang membawa mobil yang dia tunjuk. Yang kemudian mengutarakan maksudnya untuk mengamankan mobil tersebut karena katanya tidak membayar cicilan selama 4 bulan.
Sehubungan masih rapat yang terpotong karena shalat, maka saya tidak terlalu lama meladeninya dan langsung menuju ruangan untuk meneruskan pembahasan rapat yang tadi terpotong. Di dalam ruangan rapat, saya jadi sibuk menghubungi orang yang biasa membayarkan cicilan mobil tersebut. Setelah terhubung, teman yg di tlp kaget dan berkata: "Loh, kenapa bisa begitu? Suruh kesini saja orang-rorang itu biar saya perlihatkan bukti pembayarannya.
Setelah kami anggap rapat selesai, kamipun pamit (jam pada waktu itu menunjukkan sekitar jam 3 sore). Setelah pamit, saya langsung menuju ke mobil, menghidupkan dan menyiapkan mobil sambil menunggu rekan saya. Pada waktu rekan saya mau masuk, beberapa orang (kira2 4-5 orang) datang menghampiri.
Setelah teman saya masuk dan melihat gelagat tak enak, saya pun mengunci pintu mobil, lalu orang yg paling depan dengan membawa surat mengetuk pintu mobil kanan depan yang pada intinya meminta saya ke kantor mereka. Selama pembicaraan, datang mobil avanza silver yang menghalang dengan melintangkan mobilnya depan kami. Pada akhirnya saya mengatakan bahwa saya tidak bisa pergi kekantornya karena tidak membawa bukti-bukti pembayaran dan meminta mereka untuk mengikuti saya untuk saya perlihatkan bukti-bukti pembayarannya. Namun mereka tetap memaksa agar saya ikut mereka.
Kemudian sayapun berniat pergi dengan memajukan mobil agak kekiri karena terhalang oleh Avanza Silver yg melintang. (Mobil Avanza tersebut berusaha menghalangi/menghadang arah mobil saya). Tiba-tiba salah seorang datang sambil membentak dan memukul kaca depan mobil yang kami tumpangi hingga pecah. Kamipun langsung mundur untuk mengambil ancang-ancang agar bisa melewati mobil Avanza yang menghalangi kami tersebut dan kemudian maju dan bisa meloloskan diri dari hadangan mobil avanza silver tersebut.
Sebelum kami mencapai gerbang keluar parkir, seseorang dari gerombolan orang2 tersebut tengah berlari mengejar sambil mencari cari sesuatu yang kelihatannya untuk digunakan menghantam. Saat kami membelok untuk keluar dari area parkir ke jalan raya, orang tersebutpun telah menggenggam batu besar yang kemudian dihantamkan ke kaca kanan depan mengarah ke kepala saya. Mamun terhalang rangka pintu, hingga menyebabkan pecahnya talang penahan air di kanan depan, goresan-goresan (bekas tapak benturan) pada kaca kanan depan serta penyok-penyok pada bagian sekitar rangka kaca kanan depan bagian atas.
Dalam kondisi panik, ketakutan dan merasa terancam, maka kami putuskan untuk mencari kantor polisi terdekat. Dari kaca spion terlihat orang-orang tersebut sebagian mengejar, dan saya tidak memberi peluang untuk menyusul. Sambil terus melaju dan sesekali melihat kaca spion, kamipun mencoba melihat-lihat ke kiri dan kanan yang barangkali bisa kita temukan kantor polisi terdekat.
Dalam kondisi mengemudi seperti itu, maka akhirnya kami putuskan untuk menuju Polres Cimahi yang jelas kami tahu lokasinya. Begitu kami membelokkan mobil ke kantor Polres Cimahi di Cibabat, mereka tidak ikut masuk. Setelah melalui tanya jawab hingga hampir maghrib untuk pembuatan BAP, maka atas saran polisi, mobil saya titipkan di Polres Cimahi demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Ketika saya menghubungi kantor CIMB Karapitan tanggal 29 September 2014, sayapun dipertemukan dengan salah satu pelaku Pemukulan kaca yang pada akhirnya mengakui dan meminta maaf. Namun untuk kelanjutannya hingga sampai surat ini terkirim, belum ada satupun dari pihak CIMB yang menghubungi saya (selaku korban sewenang wenang para debt collector tersebut) untuk menindak lanjuti kesalahan tersebut.
Selama Jaminan Keamanan kami belum jelas, kami belum berani memakai atau mengeluarkan mobil dari kantor kepolisian. Mobil Xenia tersebut hingga tulisan ini di buat, sudah lebih dari 1 bulan berada di Polres Cimahi dalam kondisi yg tentu saja makin rusak karena terparkir di luar terkena hujan dan panas matahari. Dampak atas tindakan Debt Collector tersebut selain membuat mobil menjadi rusak akhirnya menjadi bertambah rusak lagi dengan terparkirnya di area tanpa atap di Polres Cimahi selama 1 bulan lebih, juga menjadikan tidak dapat dipakainya kendaraan tersebut.
Dampak lainnya yang masih terasa hingga saat ini adalah berupa trauma baik secara pribadi juga terhadap keluarga. Demikian surat ini saya buat agar kiranya tindakan yang dilakukan oleh debt collector tersebut menjadi perhatian para pihak perusahaan terkait agar tidak terulang kembali.
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.