Home > Informasi > Telekomunikasi > PT Infratech Indonesia Menahan atau tidak membayarkan Hak Karyawan alias gaji

PT Infratech Indonesia Menahan atau tidak membayarkan Hak Karyawan alias gaji


513 dilihat

Permasalahan ini sudah selesai, diselesaikan secara kekeluargaan musyawarah dan mufakat, dan inti dari permasalahan tersebut adalah kesalahpahaman, adapun Hak saya yang dipermasalahkan sudah dibayarkan sesuai dengan kondisi aktualnya, dan saya mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Saya atas nama TS, menghaturkan terima kasih banyak kepada Pihak PT Infratech Indonesia, yang sudah koperatif dan profesional untuk menyelesaikan suatu masalah. dan Mohon maaf apabila ada kalimat-kalimat yang kurang enak terhadap para para pembaca surat pembacda di forum kaskus ini. Regards, Karunyateuing



Source : kaskus


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial