Telepon rumah saya 0361 244xxx mati total dari November 2016. Saya sudah melapor ke 147 mendapat nomor tiket IN 12319489. Bahkan sampai mendatangi ke kantor Yantel di Jalan Teuku Umar, Denpasar-Bali. Sampai sekarang tidak ada respon dari Telkom. Anehnya saya tiap bulan "harus" bayar tagihan ini. Kok "preman" banget Telkom.
Hal ini menjadikan kolega saya kesulitan menghubungi saya sampai sekarang. Apakah masih layak Telkom sebagai perusahaan penyedia jasa layanan telekomunikasi di NKRI? Kalau "merugikan" customer seperti ini, saran saya "dibubarkan" saja Telkom. Jangan jadi "pecundang" di negeri sendiri dengan membawa bawa nama "perusahaan BUMN" dan semboyan "comitted to you". Salam.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial