Pada tanggal 29 Agustus 2012 jam 09.15 saya menghubungi Telkom 147 untuk mengadukan kerusakan telepon rumah (021-4892XXX) yang sudah terjadi sejak hari Sabtu 25 Agustus 2012. Namun hingga tanggal 3 September 2012 tidak ada tanggapan juga atas laporan saya. Kemudian saya hubungi kembali Telkom 147.
Dan sampai sekarang juga tidak ada respon atas laporan saya. Apa laporan pertelepon saja tidak cukup atau harus kemana untuk melaporkan kerusakan telepon? Saya juga sudah memberikan no hp Saya apabila akan dihubungi. Tetapi sampai saat ini tidak juga dihubungi dan tetap tidak ada tanggapan atas laporan saya padahal kantor Telkom sangat dekat dengan rumah Saya.
Yang membuat Saya heran adalah setiap laporan pasti akan dijawab teknisi kami akan datang maksimal 2 x 24 jam dan kenyataan adalah pernyataan itu cuma janji palsu.
Rifki Afandi
Jl. Pulo Asem Timur Raya No. 7 RT.008 RW.002 Kel. Jati Kec. Pulogadung 13220
Jakarta Timur
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial