TELKOMVISION
Home > Informasi > Telekomunikasi > Dijebak oleh Telkomvision

Dijebak oleh Telkomvision


907 dilihat

Saya ditawari berlangganan TV berbayar Telkomvision melalui petugas telemarketingnya, dan karena tertarik dengan segala informasi yang diberikan dan percaya akan reputasi Telkom, maka saya bersedia berlangganan. Selama proses penawaran dan pemasangan, tidak ada penjelasan khusus tentang pengenaan penalti bila saya berhenti berlangganan, kecuali hanya ada kewajiban bagi saya untuk membayar biaya instalasi sebesar Rp.100,000.00 dan iuran bulanan.

Namun hari ini saya menerima telpon dari carecentre Telkomvision dengan nomor telepon +622518308400, (telepon langsung ditutup saat saya menanyakan identitas penelepon) yang menyatakan bahwa bila suatu saat saya berhenti berlanggananTelkomvision  ini, maka saya akan dikenakan penalti sebesar Rp.125,000.00.

Saya merasa dijebak oleh Telkomvision dalam hal ini, karena tidak ada penjelasan perihal penalti sebelumnya dan saat saya mengajukan komplain atas hal ini, hubungan telepon langsung diputus.

Setahu saya, di operator televisi berbayar lain milik swasta, penalti diterapkan dengan kondisi tertentu dan tidak semena-mena diterapkan seperti Telkomvision ini. Bagaimana BUMN bisa bersaing dengan perusahaan swasta kalau caranya begini? Bagaimana Pak Menteri BUMN?

bambang widodo
jalan sutera intan I no 37
serpong




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps