FirstMedia
Home > Informasi > ISP > Menagih Tanggung Jawab FirstMedia

Menagih Tanggung Jawab FirstMedia


811 dilihat

Pada tanggal 5 Agustus 2012, FirstMedia membantu pemasangan decoder HD (High Definition) baru di rumah saya. Tetapi teknisi yang datang meninggalkan begitu saja dengan kondisi channel yang tidak dapat dinikmati semua seperti dijanjikan. Total hampir setengah dari jumlah channel HD yang ditawarkan tidak nyala atau jalan tersendat-sendat hitam tanpa audio. Berulang kali saya coba menghubungi melalui call center dan email, tidak ditanggapi sama sekali. Kalaupun ada tanggapan, jawabannya sedang ada sinkronisasi sinyal dari decoder HD baru saya dengan server mereka paling lama 1 x 24 jam dari tanggal pemasangan.

Tapi kenapa sudah hampir seminggu hasilnya sama saja tidak dapat dinikmati? Sedangkan saya tetap ditagihkan kontrak berlangganan penuh selama 12 bulan, meskipun tanpa mendapatkan hak yang seharusnya saya dapat. Luar biasa cara FirstMedia dalam meraih keuntungan dari konsumennya. Saya dan keluarga yang sebelumnya sangat menanti-nantikan layanan baru full HD merasa sangat kecewa dan berharap keluhan ini dapat diselesaikan secara baik dan secepatnya.

Wishnu Sujatmiko Poespo
Jl. Bendungan Hilir XIV / 3
Jakarta Pusat




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps