Saya mengirim dokumen pajak ke Berau via JNE tanggal 19 Mei 2016 dengan nomor resi SUBC701781214016. Sampai dengan tanggal 31 Mei 2016 dokumen belum sampai tempat tujuan, dari jadwal 3-5 hari.
Setelah staf perwakilan kami di Berau mendatangi kantor JNE Berau, ternyata dokumen ada di sana. Kata perwakilan kami, "kenapa kok tidak dikirim?". Mereka menjawab dengan enteng dan enak sekali, kalau mereka tidak tahu alamat kantor kami di Berau.
Apa pegawai JNE Berau buta alamat dan huruf? Apa tidak bisa baca alamat diamplopnya?. Perwakilan kami bertanya lagi, "Kan ada nomor teleponnya? Kenapa tidak ditelepon?". Mereka tidak bisa menjawab.
Apa standar prosedur dan kualitas SDM di JNE seperti itu? Saya juga sudah komplain ke website JNE tapi tidak ada tanggapan. Jika, dikarenakan dokumen kami selama 12 hari tidak dikirim karena 'alasan tidak tahu' alamat kantor kami dan perusahaan kami dikenakan denda jutaan rupiah apa JNE mau bayar? Catatan tambahan setiap bulan kantor kami selau rutin mengirim dokumen dan ini yang ke – 2 dokumen tidak dikirim. Saya tunggu tanggapannya.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial