AW Logistik
Home > Transportasi & Fasilitas Umum > Pos, Freight & Jasa Kurir > iPhone4 Dihargai Rp 1 juta oleh AW Logistik

iPhone4 Dihargai Rp 1 juta oleh AW Logistik


885 dilihat

Pada 24 Maret 2011 kami membeli 5 unit iphone4 berikut kartu bundling simpati dan 5 unit case dari salah satu apple reseller di Jakarta. Pembayaran kami lakukan melalui transfer dan barang dimasukkan dalam satu kardus dan dikirim ke alamat kami di Surabaya via AW Logistik (AWL). Barang kami terima tanggal 26 Maret 2011, betapa terkejutnya kami karena ternyata barang yang kami terima adalah 4 unit iphone dan 4 unit case, sedangkan kartu simpati dan warranty nya masing-masing 5 unit.

Kami langsung memberitahukan hal ini kepada AWL yang waktu itu diterima oleh Ibu Sieshi selaku penanggungjawab AWL Surabaya. Beliau berjanji menelusuri masalah ini dan juga meminta kami melakukan konfirmasi kepada pihak pengirim. Kami segera melakukan konfirmasi kepada apple reseller dan benar yang dikirimkan adalah 5 unit iphone beserta 5 unit case, pengirim juga menyatakan bahwa ada surat jalan yang mencantumkan isi paket tersebut dan ditandatangani oleh pihak AWL selaku penerima di Jakarta.

Kami pun segera memberitahu hal tersebut kepada Ibu Seshi tetapi dijawab bahwa AWL hanya menandatangani surat jalan saja tanpa melakukan pemeriksaan terhadap isi paket. AWL bahkan menyatakan bahwa mereka tidak tahu bila isinya adalah barang elektronik berharga yang mana seharusnya dikenakan ongkos kirim yang lebih tinggi dan asuransi, padahal di surat jalan tertulis isinya adalah iPhone! Dan bukankah setiap expedisi wajib menanyakan isi dari barang yang akan dikirim?

Kalau seperti ini lantas salah siapa? Setelah menunggu tanpa kabar dan kami menelepon AWL berkali-kali tanpa penyelesaian akhirnya kami menerima telepon dari Bp Sahirin (Jakarta) yang mana adalah pimpinan AWL. Setelah berbicara panjang lebar beliau menawarkan ganti rugi hanya sebesar Rp 1jt, beliau menyatakan nilai itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pembicaraan itu beliau juga meminta maaf atas kelalaian karyawannya yang telah menandatangani surat jalan tanpa memeriksa isinya dan tidak menanyakan isi barang sehingga tidak menganjurkan asuransi.

Tentu saja kami sangat berkeberatan dengan penggantian tersebut karena nilai barang yang hilang jauh lebih tinggi dari itu. Dan dalam hal ini kelalaian ada pada karyawan AWL, tetapi kenapa kami yang harus menanggung kerugian yang begitu besar? Bila karyawan melakukan kesalahan bukankah seharusnya perusahaan yang harus bertanggungjawab? Kok malah customer yang dibebani? Menurut saya sangat tidak fair dan bisa-bisa karyawan seenaknya melakukan kesalahan. Bagaimana ini AWL?

Oei Hwang Ie al Benny Widjaja
Kupang Indah XII/7
Surabaya




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial