Bus PO. Keramat Djati
Home > Transportasi & Fasilitas Umum > Fasilitas Umum > Pertimbangkan Kembali Mudik Menggunakan Jasa Bus PO. Keramat Djati

Pertimbangkan Kembali Mudik Menggunakan Jasa Bus PO. Keramat Djati


1168 dilihat

Jumat, tanggal 2 September 2011 saya membeli tiket jurusan Semarang – Bandung di agen resmi bus PO. Kramat Djati di Terminal Ungaran - Semarang dengan harga Rp. 230.000 untuk pemberangkatan hari Minggu tanggal 4 September 2011 jam 19.00.

Pada tanggal 3 September saya mendapat tawaran dari teman untuk berangkat bareng ke Bandung menggunakan mobil pribadi, dan langsung pada hari itu juga saya mendatangi agen bus untuk membatalkan tiket yang sudah saya beli. Di tiket tertulis pembatalan tiket maksimal 5 jam sebelum pemberangkatan akan dikenakan penalti pengurangan 25% dari harga tiket, jadi saya berasumsi saya akan menerima kurang lebih Rp. 170.000.

Namun, petugas agen meminta saya menyerahkan tiket tersebut karena tiket tersebut akan coba beliau jual lagi sehingga tidak perlu terjadi pemotongan karena penalti, mengingat sudah mengenal baik petugas agen serta masih ada waktu 1 hari sampai waktu pemberangkatan, akhirnya saya mengiyakan.

Pada hari Minggu tanggal 4 September 2011 pukul 16.00 saya datangi kembali agen terminal untuk menanyakan perihal tiket tersebut dan dijawab oleh petugas agen bahwa tiket tersebut sudah laku terjual dengan harga Rp. 100.000 alasannya karena dijual dengan harga tiket Non AC, sehingga saya hanya mendapatkan Rp. 100.000, dan kalau dipikir-pikir itu berarti saya terkena penalti sekitar 55%.

Sungguh saya sangat kaget karena hal tersebut tidak sesuai seperti yang di janjikan sehari sebelumnya, dan saat saya tanyakan kenapa bisa terjadi seperti itu padahal tiket saya adalah tiket AC Eksekutif petugas agen menjawab bahwa sebenarnya tidak boleh ada pembatalan ini merupakan instruksi langsung dari kantor pusat. Ingin rasanya saya marah karena saya merasa sudah ditipu, saya mencoba menyabarkan hati karena di agen tersebut penuh dengan para pemudik.

Yang jadi pertanyaan saya kenapa tidak dari awal saja saya dipotong 25%, karena hal tersebut sudah tertulis di tiket? Saya tidak tahu mana yang benar, apakah benar ada aturan di bahwa tidak boleh ada pembatalan dari PO Keramat Djati atau memang ada oknum yang bermain disitu atau petugas agen yang mencoba mengambil keuntungan? Lewat surat ini saya mohon penjelasan resmi dari Bus PO. Keramat Djati, mohon maaf bukti tiket tidak bisa saya lampirkan karena ada ditangan petugas agen.

Untuk para pembaca sekalian, saya sarankan jika akan memesan tiket di bus PO. Keramat Djati lebih bijaksana jika membayarkan uang muka dulu maksimal 25% dari harga tiket, sehingga jika terjadi pembatalan anda tidak akan dikenakan penalti 55%, tapi cukup 25% seperti yang tertulis di tiket dan tidak ada pihak-pihak yang dirugikan karena memang aturan resminya seperti itu.

Hormat saya,

Edwin Hidayat
Jl. HOS Cokroaminoto RT.01/09 Ungaran
Kabupaten Semarang




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial