Pada tanggal 20 Februari 2012. saya memegang tiket kereta api eksekutif Bima untuk perjalanan dari Stasiun Tugu Jogjakarta menuju Stasiun Gambir Jakarta. Tiket fisik saya bernomer UY 2076 dan posisi tempat duduk saya berada di gerbong eksekutif 1 (satu) nomer 2A. Jadwal keberangkatan pukul 22.02 dan kereta berangkat tepat waktu.
Semua berjalan baik hingga pada pukul 01.00 dini hari, saya memutuskan untuk tidur. Saya cek ulang barang-barang bawaan saya, ada 1 tas laptop, 1 tas selempang dan 1 buah koper kecil. Begitu semua lengkap, saya tertidur. Pagi hari saya bangun pada pukul 05.30. Pertama saya membuka tas saya untuk mengambil Blacberry.
Saya terkejut setelah mencari-cari, ternyata blackberry saya tidak berada di tas selempang saya. Saya cari di kursi dan saku celana namun hasilnya nihil. Penumpang lain menyarankan saya untuk melapor ke security. Ketika security datang di kursi saya, saya disuruh memeriksa barang seluruh barang bawaan saya, apakah ada yang ikut hilang. Saya kembali terkejut, uang tunai Rp 2 juta dan laptop saya juga raib.
Saya panik, saya dipanggil ke gerbong makan untuk berdiskusi dengan security dan awak kereta api. Saya hanya dimintai keterangan mengenai nama, alamat dll. Saya katakan, bagaimana sistem keamanan di kereta api ini? Dimana satpam pada saat penumpang tertidur? Mereka mengelak, bahwa satpam telah bolak balik mengecek gerbong. Saya minta kepada awak kereta api dan security untuk memeriksa tas milik penumpang yang masih ada di dalam gerbong.
Namun mereka menolaknya, mereka kata bahwa penggeledahan itu bukan wewenang security, itu wewenang kejaksaan. Saya tidak peduli mau wewenang siapa, intinya terjadi tindakan kriminal di saat itu, dan tugas security untuk membantu saya selaku korban. Kereta akhirnya sampai di Stasiun Gambir dan saya sangat kecewa, tidak ada tindakan real yang dilakukan dari pihak security dan awak kereta.
Begitu sampai di Stasiun Gambir, saya diminta 2 security yang berada di dalam gerbong tadi untuk membuat laporan kehilangan. Di kantor lost and found, saya melaporkan apa saja yang saya alami. Saya katakan, apa guna laporan ini. Security tersebut dengan mudah mengatakan, kalau laporan ini akan menjadi evaluasi kami. Lalu saya tanyakan apakah saya bisa mendapatkan kembali barang-barang saya? Mereka bilang, itu nanti akan menjadi tanggung jawab PT. Kereta Api selaku penyedia jasa.
Siangnya, saya menghubungi call center kereta api 121. Saya laporkan kejadian yang saya alami dan diberikan nomer kasus. Saya disuruh menghubungi 121 kembali pada sore harinya. Sore hari, kembali saya hubungi dan kembali terkejut mendengar tanggapan dari call center tersebut. Mereka bilang bahwa barang-barang milik saya yang hilang tidak ditemukan di Stasiun Gambir. JELAS tidak ditemukan karena saya tidak ketinggalan melainkan DIRAMPOK pada saat perjalanan. Mereka hanya bilang akan menindak lanjuti masalah saya. Malam saya hubungi lagi dengan operator yang berbeda. Mereka tetap memberikan jawaban yang sama, yaitu tidak diketemukan barang-barang saya.
Saya sangat kecewa, saya matikan telepon tersebut. Hingga sampai saat ini, saya tidak mendapatkan kejelasan dari PT. Kereta Api. Ditelpon pun tidak. Intinya saya meminta ganti rugi dari PT. Kereta Api atas barang-barang saya yang hilang. Ada 1 Blackberry 9900, Laptop Acer dan uang tunai Rp 2 juta. Istilahnya seperti saya menitipkan bagasi sewaktu check-in pesawat dan begitu mendarat, bagasi saya tidak ada. Itu merupakan tanggung jawab penuh dari pihak maskapai. Ini murni perampokan karena sekali lagi saya tegaskan, saya tidak tertinggal/meninggalkan barang-barang saya. Lepas saya tidur, pagi hari saya menemukan barang-barang saya sudah hilang. Terima kasih.
Anthony I
Jalan Gejayan 27
Jogjakarta
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial