Home > Pemerintah > Informasi > Memuji Ketertiban Pengurusan KTP di Pengasinan Bekasi

Memuji Ketertiban Pengurusan KTP di Pengasinan Bekasi


737 dilihat

Jakarta - Melihat Kartu Tanda Penduduk (KTP) saya dan istri sudah habis maka hari Kamis, 15 Januari 2009 kami mengurus perpanjangan KTP di Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi.

Syarat pengurusan KTP saat ini betul membuat kami sangat 'gembira', sangat 'mudah', dan 'murah'. Luar biasa kemajuannya dibanding sebelumnya yang kami selalu khawatir bila hendak memperpanjang KTP. Sampai harus minta tolong orang lain dalam pengurusan.

Persyaratan pengurusan KTP sekarang adalah:

1. Pengantar dari RT/RW.
2. Orangnya harus datang sendiri (sehingga tidak ada KTP double lagi).
3. Bawa KTP asli
4. Fotokopi KTP, untuk pegangan selama KTP dibuat.
5. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
6. Biaya Rp 10,000,00
7. KTP selesai 5 hari.

Kami sangat memuji ketertiban dalam pengurusan KTP ini. Terima kasih.

Paulus Irawan Winata
Taman Narogong Indah Blok A16 No 5
Bekasi 17115
*****@****.***
021-8210724

(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial