Home > Transportasi & Fasilitas Umum > Fasilitas Umum > Ditabrak, Blue Bird tidak Mau Bertanggung Jawab

Ditabrak, Blue Bird tidak Mau Bertanggung Jawab


802 dilihat

Jakarta - Pada 29 Juni 2012 mobil perusahaan kami ditabrak di Jl M H Thamrin saat sedang berhenti di lampu merah oleh taksi Blue Bird yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Kejadian ini tidak hanya merusak mobil kami, tapi juga dua mobil lainnya. Belum lagi dua orang bayi warga negara asing terpental dan harus segera dilarikan ke rumah sakit.

Ketika kami meminta pertanggung jawaban kepada Blue Bird, ditolak dengan alasan kejadian ini adalah tanggung jawab sepenuhnya dari pengemudi taksi.

Menurut saya ini tidak adil karena pengemudi tersebut pasti tidak akan mampu untuk bertanggung jawab karena kerugian yang kami alami mencapai Rp 31 juta.

Akhirnya Blue Bird meminta biaya kerugian diturunkan dan kami mengalah menurunkan menjadi Rp 26 juta. Akan tetapi tetap saja Blue Bird tidak mau bertanggung jawab.

Empat bulan sudah waktu berjalan dan tiada hasil. Semoga Direksi Blue Bird mendengar suara keadilan ini.


Anton Sunarto
Summitmas II Jl Jend Sudirman, Jakarta Selatan
*****@****.***
085216052022

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial